Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Polda Riau Lakukan Cooling System Kerawanan Kampanye di Tempat Ibadah
Rabu 24 Januari 2024, 19:56 WIB
Photo: Iptu JL Tobing, Direktorat Intelijen Polda Riau Lakukan Cooling System di Tempat Ibadah

Jetsiber.com - ROKAN HILIR - Dalam mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi pada Pemilu tahun 2024 Polda Riau melalui Subdit Politik Direktorat Intelijen melakukan upaya Cooling system terhadap tokoh agama dengan sasaran tempat ibadah yang dipimpin oleh Iptu JL Tobing.

Salah satu cooling system ini dilakukan dengan sasaran Tokoh Agama, pengurus dan Jemaat Masjid Nurul Hidayah Dusun Batang Kopau Kepenghuluan Rantau Bais Kecamatan Tanah putih Kabupaten Rokan Hilir, pada Rabu (24/01/24).

Dalam kesempatan tersebut Iptu JL Tobing menegaskan, Dalam pelaksanaan Pemilu 2024 sudah sepatutnya segenap bangsa Indonesia bersama-sama mengurangi politisasi isu Suku, Agama, Ras, dan antar Golongan (SARA).
 
Disamping itu, Menghimbau agar semua pihak tidak melakukan aktivitas Politik Praktis yang mengarah pada dukungan, terkait Pemilu 2024 di tempat ibadah karena larangan mengenai aktivitas kampanye di tempat Ibadah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

" Tambah Iptu JL Tobing, Tempat Ibadah memiliki makna dan nilai Spiritual yang tinggi bagi setiap Umat Beragama, dengan menggunakan tempat Ibadah sebagai tempat kampanye bisa berpotensi memicu Emosi dan Kontroversi serta merusak Nilai-nilai Agama," terang Iptu JL Tobing.

”Larangan untuk melakukan kegiatan kampanye Pemilu di tempat Ibadah menjadi salah satu upaya untuk mengarahkan Masyarakat menuju kondisi kehidupan politik yang ideal sesuai dengan nilai keTuhanan berdasarkan Pancasila, ditengah kuatnya arus informasi dan perkembangan teknologi secara global,” ujarnya.

" Dengan demikian, Iptu JL Tobing menghimbau kepada seluruh peserta Pemilu dan Tokoh Agama setempat untuk menaati aturan yang berlaku agar proses Pemilu dapat berjalan dengan baik dan lancar serta berharap, dengan menaati aturan ini, diharapkan perpecahan masyarakat akibat perbedaan aspirasi politik dapat dicegah dan diminimalisir," pungkasnya.(**)




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Rokan Hilir
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top