Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Kajati Riau mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan
Selasa 23 Januari 2024, 10:38 WIB
Photo: Kajati Riau Mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas Secara Virtual

Jetsiber.com - PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H mengikuti Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan secara virtual.Sekira Pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Vicont Lt.2 Kejati Riau pada, Selasa (23/01/24).


Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan dibuka oleh Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta.

Dalam sambutannya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan arahan dari Bapak Presiden Joko Widodo tentang Reformasi Birokrasi yaitu Birokrasi yang berdampak dirasakan langsung masyarakat, Reformasi Birokrasi lincah dan cepat.

Selanjutnya Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan ini merupakan sarana evaluasi dalam konteks penguatan institusi Kejaksaan secara kelembagaan yang menjadi salah satu amanat Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024. Tidak akan mengurangi esensi dan nilai dari kegiatan ini sebagai wujud tanggungjawab kita bersama untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kualitas Kejaksaan secara kelembagaan.

Reformasi kelembagaan melalui Pembagunan Zona Integritas merupakan salah satu arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RP JPN) 2025 - 2045, dengan tujuan tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya budaya anti korupsi serta peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada Institusi Kejaksaan dilakukan dengan memaksimalkan 3 (tiga) aspek yaitu integritas, etos kerja dan semangat kerjasama.

WBK/WBBM Kejaksaan RI 2023 memperoleh predikat WBK berjumlah 17 (tujuh belas) unit/satker, agar seluruh Kepala Unit/Satuan Kerja melakukan kerja kolektif dan memiliki komitmen yang sama untuk serius melakukan pembangunan Zona Integritas. Dan kepedannya agar melalukan evaluasi secara rutin kepada seluruh unit/satuan kerja sehingga akan tercipta kesamaan gerak langkah dalam pembangunan Zona Integritas.

Diakhir Wakil Jaksa Agung RI Dr. Sunarta menyampaikan agar seluruh jajaran mempedomani Instruksi Jaksa Agung Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Kepatuhan Internal di Lingkungan Kejaksaan RI, Instrumen untuk perbaikan dan penguatan kelembagaan Kejaksaan yang dalam tatanan praktis, menginstruksikan untuk segera membentuk Tim Pelaksana Kepatuhan Internal pada unit/satuan kerja masing-masing guna memastikan seluruh proses operasional organisasi terlaksana dengan optimal dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Hadir dalam kegiatan yaitu Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Hendrizal Husin, S.H., M.H, Para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Riau, Kasubbag Perencanaan bidang Pembinaan Kejaksaan Tinggi Riau dan Para Kasi di bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau.

Kegiatan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas, Kepatuhan Internal dan Core Value Kejaksaan berjalan aman, tertib dan lancar.(**)

Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau




Editor : L.SIREGAR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top