Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Disdik Pekanbaru Awasi Penggunaan Dana BOS,Pihak Sekolah Diminta Laksanakan Sesuai Juknis
Kamis 11 Januari 2024, 15:51 WIB
Photo: Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru terus mengawasi penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di masing-masing sekolah. Pengawasan dilakukan agar penggunaan dana BOS sesuai peruntukannya.


Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Abdul Jamal, melalui Manajer BOS Irpan Maidelis mengatakan, dana dari Kementerian Pendidikan tersebut diterima langsung oleh masing-masing sekolah.

"Dana BOS inikan langsung ditransfer dari pusat, dari kementerian langsung ke sekolah masing-masing," ujar Irpan,dilansir dari mediacakaplah pada, Selasa (9/01/24).


Dijelaskannya, meski dana BOS tidak melalui Disdik Pekanbaru alias ditransfer langsung dari pemerintah pusat ke sekolah-sekolah. Tetapi Disdik Pekanbaru punya kewenangan untuk melakukan pengawasan dalam penggunaan dana tersebut oleh sekolah-sekolah.

"Kita Dinas Pendidikan tetap melakukan pengawasan, kemudian juga kontrol dan rutin monitoring. Apakah sesuai dengan perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang dilaksanakan sekolah," ungkapnya.

Terkait penggunaan dana tersebut, Irpan tidak bisa merincikan satu per satu. Menurutnya, banyak item penggunaan dana BOS sesuai dengan Juknisnya.

"Dana BOS untuk belanja rutin dan beberapa item sesuai dengan juknis BOS, juga belanja modal kemudian juga ada jasa di sana," ungkapnya.

Terkait pengawasan yang dilakukan Disdik Pekanbaru, Ia menyebut Disdik melalui Kasi Kesiswaan bidang masing-masing rutin melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembelajaran dana BOS.

"Jadi kita melalui kasi kesiswaan bidang masing-masing, itu rutin melaksanakan pengawasan pelaksanaan pembelajaran dana BOS," ungkapnya.(**)





Editor : L.Siregar
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top