PEKANBARU - Satgas Covid-19 telah memperbolehkan sekolah swasta melaksanakan pembelajaran tatap muka. Tapi, harus tetap mengajukan izin kepada Satgas melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru.
Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, dua pekan pertama hanya sebagian sekolah yang diizinkan Satgas Covid-19 untuk pembelajaran tatap muka.
"Kita sudah berikan izin, baik sekolah negeri maupun sekolah swasta. Yang sudah mengajukan (izin) hari ini sudah mulai sekolah," kata Walikota, Kamis (25/2/2021).
Pemerintah memberikan izin bagi sekolah negeri maupun swasta dengan komitmen melaksanakan aktivitas pembelajaran tatap muka dengan protokol kesehatan. Pembelajaran yang dilakukan dalam masa pandemi ini berbeda dengan pembelajaran hari biasanya.
Peserta didik dan pengajar harus menjalankan protokol kesehatan sesuai SOP yang telah dibuat oleh Disdik. Seperti wajib memakai masker, memeriksa suhu tubuh, membuat jarak pada bangku belajar.
"Belajar harus dengan tetap menjalankan protokol kesehatan," tegasnya.
Nantinya ada tim yang mengawasi selama pembelajaran tatap muka berlangsung. Mereka juga mengevaluasi efektivitas pembelajaran dan penyebaran kasus positif dari sekolah.(clc)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com