Sabtu, 13 Juni 2026

Breaking News

  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp150 Ribu Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
  • Kapolresta Pekanbaru: Setiap 1–2 Hari Satu Tersangka Narkoba Berhasil Ditangkap, Satgas Anti Narkoba Harus Jadi Garda Terdepan Pencegahan   ●   
Satgas Preventif Subsatgas PAM Polda Riau Melakukan Patroli dan Pengamanan di Terminal AKAP
Jumat 29 Desember 2023, 15:59 WIB
Photo: Satgas Preventif Subsatgas PAM Polda Riau Melakukan Pengaman di Terminal AKAP Jumat (29/12/23).

Jetsiber.com - PEKANBARU - Satgas Preventif Subsatgas PAM Objek Vital transportasi Polda Riau dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 melaksanakan kegiatan patroli disekitaran terminal AKAP Jalan T. Tambusai Ujung kota kec. Payung Sekaki kota Pekanbaru, Jum'at (29/12/23).


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menyampaikan, pada pelaksanaan tugasnya, personel Satgas Preventif Subsatgas Objek Vital transportasi menyampaikan himbauan Kamtibmas dan pengamanan.

" Adapun himbauan yang dimaksud yaitu agar masyarakat tetap menjaga dan menjalin hubungan yang baik antar sesama sehingga kondusifitas tetap akan terjaga ", jelas Kabid Humas Kombes Hery.

Lanjut Kabid Humas, Dalam hal ini, Satgas Preventif Subsatgas Objek Vital transportasi melaksanakan patroli untuk mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana.

" Bila ada menemukan orang atau barang yang mencurigakan, Satgas Preventif akan melakukan penggeledahan, dan apabila ada kaitannya dengan tindak pidana akan diamankan dan diusut lebih lanjut ", tambahnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, lanjutnya, situasi Kamtibmas dapat menjadi aman dan tetap kondusif.

" Jadi apa bila mengetahui atau menemukan pelanggaran yang menjurus kepada tindak pidana agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat ", tegas Kabid Humas Kombes Hery Murwono.(**)




Editor : L.Siregar
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top