Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Satgas Preventif Subsatgas PAM Polda Riau Melakukan Patroli dan Pengamanan di Terminal AKAP
Jumat 29 Desember 2023, 15:59 WIB
Photo: Satgas Preventif Subsatgas PAM Polda Riau Melakukan Pengaman di Terminal AKAP Jumat (29/12/23).

Jetsiber.com - PEKANBARU - Satgas Preventif Subsatgas PAM Objek Vital transportasi Polda Riau dalam rangka Operasi Lilin Lancang Kuning 2023 melaksanakan kegiatan patroli disekitaran terminal AKAP Jalan T. Tambusai Ujung kota kec. Payung Sekaki kota Pekanbaru, Jum'at (29/12/23).


Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Hery Murwono menyampaikan, pada pelaksanaan tugasnya, personel Satgas Preventif Subsatgas Objek Vital transportasi menyampaikan himbauan Kamtibmas dan pengamanan.

" Adapun himbauan yang dimaksud yaitu agar masyarakat tetap menjaga dan menjalin hubungan yang baik antar sesama sehingga kondusifitas tetap akan terjaga ", jelas Kabid Humas Kombes Hery.

Lanjut Kabid Humas, Dalam hal ini, Satgas Preventif Subsatgas Objek Vital transportasi melaksanakan patroli untuk mencegah dan mengantisipasi kerawanan terjadinya tindak pidana.

" Bila ada menemukan orang atau barang yang mencurigakan, Satgas Preventif akan melakukan penggeledahan, dan apabila ada kaitannya dengan tindak pidana akan diamankan dan diusut lebih lanjut ", tambahnya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, lanjutnya, situasi Kamtibmas dapat menjadi aman dan tetap kondusif.

" Jadi apa bila mengetahui atau menemukan pelanggaran yang menjurus kepada tindak pidana agar melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat ", tegas Kabid Humas Kombes Hery Murwono.(**)




Editor : L.Siregar
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top