Kamis, 14 Agustus 2025

Breaking News

  • Kepala Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Waspadai Oknum Tawarkan Aktivasi IKD   ●   
  • Briptu Putri, Polwan Riau Lulusan Terbaik Akademi Kepolisian Turki 2025   ●   
  • JMS: Tim Penkum Kejati Riau Lakukan Sosialisasi Ancaman LGBT di Kalangan Pelajar MAN 3 Pekanbaru   ●   
  • Jelang Berikan Pelatihan Barista Kepada Warga Binaan, Lapas Pekanbaru Gelar Rapat Persiapan   ●   
  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
Dinas Pendidikan Provinsi Riau Musnahkan Ribuan Ijazah SMA/SMK Diakhir Tahun 2023
Kamis 28 Desember 2023, 18:51 WIB
Photo: Pemusnahan Ribuan Ijazah SMA dan SMK di Halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Dinas Pendidikan Provinsi Riau memusnahkan 11.540 lembar ijazah SMA/SMK se Riau. Kegiatan itu dilaksanakan di halaman Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Riau pada,Kamis (28/12/23).


Pemusnahan dengan cara membakar lembar perlembar ijazah tersebut untuk meminimalisir penyalahgunaan dari Dokumen penting tersebut. Ijazah-ijazah ynag dimusnahkan itu adalah yang salah cetak, salah huruf, salah nama, salah tanggal lahir dan sebagainya.

Pemusnahan ini dilaksanakan pihak Disdik Riau, mewakili Kepala Dinas Pendidikan Sekretaris Dinas Edi Rusma Dinata SPd MPd, Kabid SMA, Fahmijan MPd, Kabid SMK Dr. Arden Simeru, M. Kom dan jajaran staf serta pegawai di lingkungan Disdik Riau.

Turut menyaksikan pemusnahan itu dari Polda Riau, Kompol Winarko MPsi, Kabag Psikolog Biro SDM.

Winarko dalam.kesempatan itu  sangat mengapresiasi tindakan prefentif pihak Disdik Riau. "Ini sangat baik untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan kebdepannya " ujarnya.

Sementara Edi Rusma Dinata mengatakan ijazah yang dimusnahkan itu merupakan ijazah rusak dan ijazah salah yang tidak berguna lagi.

Edi juga menjelaskan pemusnahan ini sudah merupakan SOP Sekjen Kementerian Pendidikan Nomor 1 tahun 2022 tentang spesifikasi teknis dan bentuk serta tata cara pengisian, penggantian dan pemusnahan blanko ijazah.

"Ijazah yang dimusnahkan untuk tingkat SMK sebanyak 7.830 lembar dan untuk tingkat SMA sebanyak 3710 lembar," tutup  Edi.(**)




Editor : L.Siregar
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top