Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Tim Tabur Kejati Sumsel Berhasil Amankan" DPO Jenggo" Perkara Pengerusakan Barang
Sabtu 16 Desember 2023, 11:18 WIB
Photo: Tim Tabur Kejati Sumatera Selatan

Jetsiber.com - SUMATERA SELATAN - Tim Tangkap Buron (TABUR) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dibantu oleh Jajaran Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang yang dipimpin langsung oleh Kepala Seksi E Bpk. Adi Mulyawan. SH. MH serta Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Palembang berhasil mengamankan Terpidana M.yani alias Jenggo Bin Yahya Nanang.Bertempat di Jl.Ratu Sianum Lorong Kenanga Palembang,pada jumat (15/12/23).

"Kasintel Kejari Palembang,menerangkan Bahwa M.Yani alias Jenggo Bin Yahya Nanang merupakan terpidana dalam Perkara Pengrusakan Barang. Sebagaimana dalam Pasal 170 Ayat (1) KUHP  yang divonis dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 52/K/PID/2017 Tanggal 06 April 2017 dan sudah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 6 (enam) tahun," jelas Kasintel.

Tambahnya lagi,Terpidana M.Yahya alias Jenggo Bin Yahya Nanang,setelah berhasil diamankan langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Palembang.

"Selanjutnya,Terpidana M.Yahya Yani alias Jenggo Bin Yahya Nanang pada hari ini segera dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Klas IA Pakjo Palembang untuk diproses secara hukum yang berlaku," tutup Kasintel.

Sumber: Kepala Seksi Penerangan Hukum




Editor : L.Siregar
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top