Photo: Kapuspenkum Jetsiber.com - JAKARTA - Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023,pada selasa (12/12/23).
Adapun para Tersangka yang diperiksa terkait perkara perkeretaapian Medan yaitu:
- AG selaku Direktur PT Dardela Yasa Guna.
- US selaku Direktur PT Daya Cipta Dianrancana.
Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017 s/d 2023.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)
Sumber:Kapuspenkum
| Editor | : | L.Siregar |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




