Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
DPP-SPKN Siap Kawal Perkara Dugaan Penipuan Oknum Pengacara (MS) yang Telah Dilaporkan ke Polda Riau
Rabu 06 Desember 2023, 19:32 WIB
Foto: DPP - SPKN

Jetsiber.com - PEKANBARU - Terkait adanya Laporan Polisi dugaan penipuan pada mantan kliennya sendiri oleh Oknum Pengacara (MS) yang viral baru-baru ini, Dewan Pimpinan Pusat - Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) menyatakan siap mengawal sampai tuntas jalannya perkara tersebut, Rabu (06/12/23).


Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian DPP-SPKN Bambang Harianto Sinaga SE, usai mengawal pembuatan Laporan Polisi oleh Kuasa Hukum Marto di Mapolda Riau.

"Marto melalui Kuasa Hukumnya telah resmi melaporkan oknum Pengacara MS dengan Nomor Laporan Polisi:LP/B/483/XII/2023/SPKT/POLDA RIAU, dan kita akan kawal sampai tuntas perkara ini,"ucap Bambang kepada awak Media.

Bambang menjelaskan bahwa inti dari perkara ini adalah bahwa saudara Marto mengaku dirinya dijanjikan kebebasan, dan tidak pernah di dampingi sama sekali pada saat proses penyidikan berlangsung hingga tahap dua, bahkan ia merasa dirinya bukan di bela tapi malah di kucilkan oleh Pengacara nya sendiri, sementara dia telah melunasi honor yang telah diminta oleh oknum Pengacara MS.

Sambung nya lagi, "Mari kita berfikir cerdas, pantas kah seorang Pengacara mengucilkan kliennya sendiri ?, Jika tidak mampu menangani perkara ya silahkan katakan yang sebenarnya kepada klien, jangan hanya tau terima honor saja, Kita berharap semoga perkara ini bisa segera selesai, Dan kita juga berharap kedepannya jangan ada lagi pengacara yang seperti ini, karena bisa merusak citra Pengacara nantinya, jangan sampai Masyarakat tidak lagi percaya dengan Pengacara nantinya hanya karena oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," pungkas Ketua Harian DPP-SPKN.(***)




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top