Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Polda Riau Terjunkan 977 Personel Amankan Pelaksanaan Kampanye
Kamis 30 November 2023, 09:20 WIB
Foto: Humas Polda Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Sebanyak 977 personel dikerahkan Polda Riau untuk melaksanakan pengamanan pelaksanaan tahap kedua Operasi Mantap Brata, yakni kampanye hingga 31 Desember 2023. Hal tersebut disampaikan Kapolda Riau Irjen. Pol. Mohammad Iqbal, S.I.K., M.H., di Pekanbaru.


"Tadi saya cek jumlahnya, langsung saya cek 'by name by address', apa tugasnya semua? Apa yang boleh dan tidak boleh (dilakukan). Alat-alat pengamanan Kepolisian juga saya cek. Dilakukan juga pengecekan semua satuan tugas yang ada, mulai dari "power on hand", preventif, penegakan hukum, bantuan operasional, dan lain-lain," jelas Kapolda, Rabu (29/11/23).

Irjen. Pol. Mohammad Iqbal mengatakan bahwa Kepolisian Daerah Riau sudah siap menjamin keamanan dan situasi kondusif. Ini guna mewujudkan Pemilu yang aman, damai, berintegritas, bermarwah, Insya Allah penuh berkah.

“Setiap hari seluruh personel juga dilatih untuk dapat meningkatkan kemampuannya dalam bertugas. Nanti 1 Januari 2024 sampai 10 Februari 2024 akan ada kampanye tahap ketiga yaitu pertemuan terbuka, ada di lapangan,” ungkap Kapolda.

Kapolda menambahkan, ada juga masing-masing Kasatgas yang akan melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap para personel. Kapolda pun mewanti-wanti jajaran untuk tidak menciderai nama baik institusi Polri selama pelaksanaan tugas.

“Bertindak humanis dan sesuai standar prosedur operasional, serta dapat memahami sejumlah aturan yang ada. Mulai dari Undang-undang, Peraturan Komisi Pemilihan Umum, Peraturan Kapolri, dan sebagainya. Jaga sikap, jaga ucapan, jangan arogansi, jadilah pelindung, dan pengayom masyarakat. Jangan sakiti hati masyarakat," tutup Kapolda.




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top