Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Periode 2023, KPAI Terima 37 Aduan Anak Akhiri Hidup
Kamis 30 November 2023, 09:12 WIB
Foto: Antara

Jetsiber.com - JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 37 aduan kasus anak yang mengakhiri hidup sejak Januari hingga November 2023. Kasus tersebut terjadi pada usia rawan kelas 5-6 SD, Kelas 1 dan 2 SMP, kelas 1 dan 2 SMA.


"Kasus anak mengakhiri hidup menjadi menjadi penyebab kematian terbesar ketiga. Pertama adalah kecelakaan di Jalan Raya, Penyakit dan kekerasan yang bisa memicu anak mengakhiri hidupnya,” ujar Ketua KPAI RI Ai Maryati Solihah, dilansir dari TBNews, Rabu (29/11/23).

Lebih lanjut, Ketua KPAI Maryati mengatakan pihaknya bersama mitra strategis tengah berkoordinasi dan bersinergi dalam menangani anak-anak yang mengakhiri hidup. Ia merasa khawatir terhadap fenomena tersebut, oleh karena itu dirinya mendorong penyelesaian dari akar persoalan ini.

“Ada pergeseran budaya masyarakat yang dimulai dari tahun lalu dimana anak-anak melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Kemudian saat ini memasuki interaksi normal dengan situasi pembiasaan dengan sesama lingkungan sosial,” jelas Ketua KPAI Maryati.

Tak hanya itu, Ketua KPAI Maryati mendorong Pemerintah Pusat dan Daerah untuk rutin melakukan upaya pencegah dengan mensosialisasikan secara massif bahaya mengakhiri hidup. Sebab, dalam masalah anak mengakhiri hidup perlu pendampingan psikososial bagi keluarga ataupun teman terdekat korban.

"Tantangan hari ini adalah kesehatan jiwa. Perlu dikenali kenapa ini terjadi kemudian membangun kerangka perlindungan anak," ujar Ketua KPAI Maryati.




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top