Jumat, 1 November 2024

Breaking News

  • Pemuda dan Kalangan Mahasiswa Bengkalis Siap Dukung Pasangan Kasmarni - Bagus   ●   
  • Meski Bukan Warga Asli Rupat, Kasmarni Terus Konsisten Bangun Pulau Rupat   ●   
  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
DPP-SPKN Siap Kawal Perkara Dugaan Penipuan Oknum Pengacara (MS) Salah satu Caleg DPRD Pekanbaru
Kamis 30 November 2023, 08:50 WIB
Foto: Ketua Harian DPP-SPKN Harianto Sinaga SE

Jetsiber.com - PEKANBARU - Terkait adanya dugaan penipuan pada mantan kliennya sendiri oleh Oknum Pengacara (MS) katanya viral di Pekanbaru, yang juga merupakan salah satu Caleg DPRD Pekanbaru dari Partai PDIP sekaligus Ketua Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud wilayah Riau, DPP-SPKN menyatakan siap mengawal sampai tuntas jalannya perkara tersebut, Rabu (29/11/23).


Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian DPP-SPKN Bambang Harianto Sinaga SE, usai penandatanganan surat kuasa antara DPP-SPKN dengan saudara Marto.

"Marto telah melaporkan kejadian apa yang di alaminya kepada DPP-SPKN,  dan kita sudah lakukan tandatangan surat kuasa antara pihak SPKN dengan saudara Marto pada hari Senin 26 November 2023, dan kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,"tegas Harianto kepada awak media.

Sambungnya, "Perlu diketahui bahwa pengakuan dari saudara Marto dirinya merasa telah ditipu oleh Oknum Pengacara MS, dia telah menghabiskan uang Rp.130 juta, Oknum Pengacara MS diduga telah menipu mantan kliennya sendiri, serta dari pengakuan Marto bahwa Oknum Pengacara tersebut sempat memberikan iming-iming akan bebas dari perkara, bahkan dia juga mengatakan apabila Marto di penjara dia siap untuk tidur bersamanya, nyatanya saudara Marto tidak pernah didampingi sama sekali oleh oknum Pengacara MS, dan tetap ditahan di Rutan Kelas ll B Rengat,"terang Harianto.

Masih kata Harianto,"Kita sangat menyayangkan kok ada ya seorang Pengacara yang ngakunya pengacara wong cilik tapi malah tega menipu kliennya sendiri, kita berharap kedepannya jangan ada lagi pengacara yang seperti ini, karena bisa merusak citra Pengacara nantinya, dan jangan sampai Masyarakat tidak lagi percaya dengan pengacara nanti nya hanya karena oknum seperti ini," pungkas Ketua Harian DPP-SPKN.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top