Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kejaksaan Agung Periksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara TWP AD
Sabtu 25 November 2023, 13:47 WIB
Foto: Kapuspenkum

Jetsiber.com - JAKARTA - Terhitung tanggal 20 s/d 24 November 2023, Kejaksaan Agung melalui Tim Penyidik Koneksitas pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) telah memeriksa 6 orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) pada tahun 2019 - 2020 yang dilakukan oleh Tersangka TN yaitu:


- AR selaku Mantan Pj.Kades Mekarjaya Karawang.

- HS selaku Mantan Kepala BPN Karawang pada periode tahun 2019.

- YM selaku Kabid Tata Ruang PUPR.

- YM selaku Kasi Tata Ruang PUPR.

- A selaku istri Tersangka TN.

- AJ selaku pejabat Sekda Kab Kerawang yg diperiksa pada saat menjabat Plt. Kadis PUPR.

Adapun keenam orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD).

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top