Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Tingkatkan Keimanan, Kejati Riau Laksanakan Kegiatan Rutin Tausiyah Qobliyah Dzuhur
Kamis 23 November 2023, 21:47 WIB
Foto: Kasipenkum Kejati Riau

Jetsiber.com - PEKANBARU - Pada Hari Kamis tanggal 23 November 2023 sekira pukul 12.30 WIB s/d selesai bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau, telah dilaksanakan Tausiyah Qobliyah Dzuhur di Kejaksaan Tinggi Riau yang disampaikan oleh Ust. Chairul Ichwan, S. PDI yang diikuti oleh pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi Riau.


Dalam penyampaiannya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan wudhu adalah salah satu aktivitas mulia yang disyariatkan jika hendak beribadah. Pengertian wudhu menurut bahasa artinya bersih dan indah. Sedangkan menurut istilah (syariah islam) artinya menggunakan air pada anggota badan tertentu dengan cara tertentu yang dimulai dengan niat guna menghilangkan hadast kecil.

Selanjutnya Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan dalam Kitab Fiqih Imam Syafii dijelaskan, wudhu merupakan salah satu syarat sahnya salat. Orang yang akan salat diwajibkan berwudhu lebih dulu, tanpa wudhu salatnya tidak sah.

Diakhir Ust. Chairul Ichwan, S. PDI menyampaikan wudhumerupakan sebuah syari’at kesucian yang Allah tetapkan kepada kaum muslimin sebagai pendahuluan bagi salat dan ibadah lainnya. Di dalamnya terkandung sebuah hikmah yang mengisyaratkan kepada kita bahwa hendaknya seorang muslim memulai ibadah dan kehidupannya dengan kesucian lahir dan batin.(**)

Sumber: Kasipenkum Kejati Riau




Editor : TR
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top