
Jetsiber.com - PEKANBARU - Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP-SPKN) mengapresiasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Riau yang bersedia untuk menjalin hubungan baik dan solid menjaga kekompakan dan kebersamaan dengan SPKN. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini, Rabu (22/11/23).
BPK RI Perwakilan Riau bersedia menerima aspirasi maupun pelayanan publik kepada siapapun termasuk kepada DPP-SPKN sebagaimana amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik atau KIP, sebut Romi Frans.
Dikatakan Romi Frans, Solidaritas Peduli Keadilan Nasional yang sejak berdiri selalu getol dan kritis terhadap tindakan korupsi menyampaikan surat kepada BPK RI Perwakilan Riau dengan maksud memperkenalkan organisasi/elemen masyarakat beserta keberadaan domisilinya, serta menyampaikan dukungan terhadap BPK Perwakilan Riau dalam rangka menjaga dan menegakkan wibawa negara sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.
Sebelumnya, kami (DPP SPKN-red) menyampaikan permohonan informasi publik ke BPK RI Perwakilan Riau sebagaimana rujukan Undang-Undang No 14 Tahun 2008 dan Undang- Undang Republik Indonesia No 25 tahun 2009. Karena BPK merupakan unsur terpenting dalam proses penegakan hukum di Indonesia. Karena hasil audit BPK adalah tolok ukur keberhasilan kinerja pemerintah, khususnya terkait LHK LKPD, Pemerintahan maupun lembaga di Provinsi Riau, terang Romi Frans.
Dan pada hari ini, Rabu (22/11/2023) Kepala BPK RI Perwakilan Riau bapak Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA melalui bidang Hubungan Masyarakat (Humas) BPK RI Perwakilan Riau memenuhi permohonan kami, dengan meyerahkan hasil audit atau LHP LKPD di Riau dalam bentuk CD, ucap Romi Frans.
Kami selaku kontrol sosial, menyampaikan terimakasih kepada bapak Jariyatna S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA selaku pimpinan BPK RI Perwakilan Riau yang menyambut baik DPP SPKN untuk menjalin kerjasama dalam memberantas tindakan korupsi di provinsi Riau, ujar nya.
Untuk penerimaan Compact Disc (CD) LHP LKPD tersebut, Ketua umum DPP-SPKN, Jetro Sibarani, S.H., M.H sudah merekomendasikan kami
untuk menerimanya di kantor BPK RI Riau. Dengan adanya CD tersebut, DPP SPKN melakukan terobosan dan berkomitmen untuk pemberantasan dan pencegahan, jika terindikasi adanya kerugian keuangan negara sebagaimana termuat pada LHP- SKPD Provinsi Riau dan seluruh kabupaten/kota, tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP SPKN, Jetro Sibarani SH, MH menjelaskan, dengan adanya LHP LKPD, tim SPKN akan melakukan Observasi keuangan negara..”Saya menghimbau kepada seluruh pengurus dan anggota SPKN yang ada di Indonesi, terlebih yang selalu aktif melakukan kegiatan Kontrol sosial dalam pencegahan tindak pidana korupsi yang ada di Riau benar benar konsisten untuk bersama-sama melakukan kontrol sosial pencegahan korupsi, tegas Jetro Sibarani.(**)
Sumber: DPP SPKN
Editor | : | TR |
Kategori | : | Riau |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

