Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Perwakilan Jaksa Berpartisipasi dalam Southeast Asia Cryptocurrency Working Group
Rabu 22 November 2023, 13:06 WIB
Foto: Kapuspenkum

Jetsiber.com - JAKARTA - Dua Perwakilan Jaksa dari Satuan Tugas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung, berpartisipasi dalam kegiatan Southeast Asia Cryptocurrency Working Group (SEACWG) di US Department of Justice, Office of Overseas Prosecutorial Development, Assistance and Training (US DOJ – OPDAT), yang dilaksanakan pada tanggal 14-16 November 2023 di Phuket, Thailand.


Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membagikan praktik terbaik serta melatih para peserta dalam menyita aset kripto yang berkaitan dengan penanganan perkara. Kegiatan ini merupakan kolaborasi dengan International Narcotics & Law Enforcement (INL) United States Department of State dan Federal Bureau of Investigation (FBI) Virtual Assets Unit.

Peserta dalam acara ini terdiri dari perwakilan negara Indonesia, Malaysia, Thailand, Filipina, Laos, Singapura dan Vietnam. Perwakilan Indonesia tersebut terdiri dari 5 peserta, dua diantaranya dari Satgas Asistensi Penanganan Perkara Terkait Siber dan Barang Bukti Elektronik pada Kejaksaan Agung yaitu Jaksa Arya Wicaksana dan Jaksa Lukas Abraham Sembiring.(**)

Sumber: Kapuspenkum




Editor : TR
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top