Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Diduga CPO Ilegal Marak di Dumai, Kapolres Diminta Tindak Tegas
Selasa 21 November 2023, 00:13 WIB
Foto: DPP SPKN

Jetsiber.com - PEKANBARU - Praktik penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal disinyalir marak beroperasi di wilayah Kota Dumai Provinsi Riau. Hal tersebut disampaikan Sekjen Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional ( DPP-SPKN), Romi Frans kepada media ini, di Pekanbaru, Senin (20/11/23).


Surga Mafia CPO seolah tak tersentuh pihak aparat penegak hukum (APH), padahal praktek Ilegal atau bisnis haram yang cukup menjanjikan tersebut sudah berlangsung lama. Namun setakat ini belum ada tindakan dari pihak berwenang untuk memberantas praktik penampungan CPO yang jumlahnya semakin marak, sebut Romi Frans. Dikatakan Romi Frans, Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Nasional (DPP- SPKN) sebelumnya sudah menyoroti praktek ilegal tersebut.


Mirisnya lagi kata Romi Frans, belum lama, yakni pada tanggal 28 Oktober 2023 lalu,  tim DPP-SPKN melakukan investigasi  terkait kegiatan ilegal CPO dibeberapa lokasi, ternyata praktek ilegal tersebut masih marak. Kemudian, pada Minggu tanggal 19 November 2023 kemarin, tim SPKN Kembali melakukan investigasi baik di darat maupun di kawasan perairan atau laut dengan mengabadikan lokasi atau gudang tempat penampungan CPO dengan visual, Vidio dan foto.


Berdasarkan informasi  yang kami himpun dari masyarakat bahwa gudang tersebut ditengarai milik Sitinjak dan Ansari, terang Romi Frans. Kami dari DPP SPKN meminta kepada  Kapolres Dumai, bapak AKBP Dhovan Oktavianto , S.H., S.I.K., M.SI agar benar benar memberangus  tindak kejahatan ekonomi di kota Dumai, pinta Romi Frans.


Lagi kata Romi Frans, sebelum nya SPKN sudah berulang kali menyorot CPO yang kita duga ilegal di wilayah hukum Polres Dumai itu,  namun sampai hari ini tidak ada tindakan yang kongkrit dari pihak penegak hukum. "Terkesan pelaku bisnis Ilegal tersebut kebal Hukum dan terkondisikan," tandasnya.


Sampai berita ini diterbitkan, Pihak Polres Kota Dumai belum bisa dimintai keterangan terkait dugaan maraknya CPO Ilegal di wilayah hukum Polres Kota Dumai.(**)

Sumber: DPP SPKN




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top