Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Sukses Jalankan Program Semasa Menjabat, Dua Desa di Rupat Nyatakan Sikap Dukung Kasmarni-Bagus   ●   
  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas   ●   
  • Media Yang Tergabung Dengan Tim Berjuluk "BIAWAK" Lakukan Silaturahmi Bersama Kalapas Pekanbaru   ●   
  • Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa   ●   
  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
Temukan Barang Haram Sejenis Sabu di Tas Wanita Tomboy
Kamis 13 Mei 2021, 22:21 WIB

Langakat, Jetsiber.com- Peredaran Narkoba Jenis Sabu-sabu Di Gang Jamil Desa Halaban. Sepertinya bukan lagi menjadi Rahasia Umum. Padahal dari Daerah ini telah  eberapa pengedar Barang haram ini masih mendekam di dalam tembok Lembaga Pemasyarakat (LP).


Seperti Rabu tanggal 12 Mei 2021 sekira pukul 16.30 Wib di Titi Batu Desa Halban Kecamatan. Besitang Kabupaten Langkat polisi Kembali Membekuk SI Aliyas Gordon (49thn) warga Halaban Jati Desa Halaban Kecamatan Beaitang Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Sebelum penangkapan itu terjadi
Rabu 12 Mei 2021 sekira pukul 16.30 Wib, Aiptu R.Nainggolan Kanit  Provos Polsek Besitang saat melakukan Pospam di Pos Penyekatan lll mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya ada transaksi narkoba jenis sabu.

di Titi batu Desa Halaban , Lalu Pelapor menuju TKP dan sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelapor mendapati banyak orang berlarian dan berhasil menangkap 1 (satu) orang perempuan yaitu SI Als GORDON yang diduga ada memiliki narkotika jenis sabu.

Lalu setelah itu Aiptu R. Nainggolan menghubungi Iptu R.Gultom Kapospam/Waka Polsek Besitang untuk Datang ke TKP tersebut lalu setelah Waka Polsek sampai di TKP pelapor menggeledah tas samping milik SI Als Gordon dan menemukan Barang bukti.

Berupa 4 Bungkus Plastik Putih Besar yang Berisi Butiran serbuk Kristal Putih
Diduga Narkoba jenis Sabu-sabu. 1. bungkus Plastik didalamnya berisi Serbuk keristal, diduga Narkoba jenis Sabu. 1 Buah timbangan Digital, 2 Buah Ginting. 1 buah Buku Notes.1 Buah Tas. Samping warna Hitam Merk Polo ANN, 3 Buah Hanpone Merk Nokia dan Vivo Android VIVO.

Kapolsek Besitang AKP.A Harahap SH.Melalui Kasi Humasnya Aiptu Leo Surbakti. Kamis (13/5/21) penangkapan Setelah menerima laporan Warga

Untuk mempertangung jawabkan perbuatannya tersangka berikut Barang Bukti dibawa ke Polsek Besitang.guna Proses hukum Selanjutnya.
(Reni)




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top