Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Polisi Tangkap Empat Pelaku Penipuan BRI-Link di Lampung Timur
Kamis 02 November 2023, 06:28 WIB
TBNews.jpg

Jetsiber.com - Lampung - Kepolisian berhasil mengungkap dan menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Lampung Timur. Pelaku yang ditangkap yaitu TG (25), KK (22), AT (29), dan AR (40). Para melakukan tindak kejahatan penipuan dengan modus dengan meminta Top-Up uang senilai 1 juta rupiah, ke akun DANA dengan nomor 085942189657 kepada pegawai BRI-link.


"Petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur telah berhasil menangkap empat pelaku penipuan terhadap pegawai BRI-link di Raman Utara, Lampung Timur dalam waktu satu jam usai laporan diterima," jelas Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., M.Si., dilansir dari tbnews, Rabu (01/11/23).

"Namun saat pegawai BRI-link yang merupakan korban, meminta pembayaran kepada para pelaku mereka langsung melarikan diri dengan menggunakan kendaraan roda empat," sambungnya.

Kabid Humas menambahkan bahwa setelah Kepolisian mendapatkan hasil pemeriksaan terkait adanya pelaku penipuan, petugas kepolisian Polsek Raman Utara dibantu Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tim Pos Aju Polres Lampung Timur bersama warga masyarakat melakukan pengejaran.

"Dari hasil pengejaran tersebut keempat pelaku penipuan berhasil kami tangkap," tambahnya.

Ia mengatakan bahwa saat ini para pelaku penipuan tersebut sudah diamankan di Polsek Rahman Utara, Polres Lampung Timur.

"Mereka akan dilakukan pemeriksaan guna mempertanggungjawabkan atas perbuatannya," tutupnya.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top