Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Polri Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Premanisme
Kamis 02 November 2023, 06:11 WIB
Jawapos.jpg

Jetsiber.com - Jakarta - Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme atau kelompok tertentu yang melakukan aksi main hakim sendiri di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pasca tertangkapnya empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat


"Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya dilansir dari Antara, Rabu (01/11/23).

Kombes. Pol. Hengki Haryadi juga meminta mereka yang terlibat kericuhan antarkelompok di Kota Bekasi untuk menyerahkan diri karena masih ada yang buron dalam terkait penembakan tersebut. Apalagi kericuhan antarkelompok Kei, yaitu John Kei dan Nus Kei tersebut telah meresahkan masyarakat.

"Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun aksi main hakim sendiri atau 'eigenrichting' tidak diperbolehkan. Karena kejadian ini membuat resah masyarakat" jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keempat pelaku tersebut yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top