Senin, 15 Juni 2026

Breaking News

  • Komandan Denpom II/3 Lampung Kunjungi Subdenpom Persiapan Way Kanan, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Anggota   ●   
  • Kepsek SD Negeri 091522 Marubun Sahrul Panjaitan Diduga Pungli Rp. 150.000 Tebus Surat Keterangan Lulus (SKL)    ●   
  • Sehat Raga, Kuat Mental: Kalapas Yuniarto Suntikkan Motivasi Usai Senam Pagi   ●   
  • Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten  Bengkalis Ermanto, SKM., MKM : Setiap SPPG  Wajib Mengajukan Sertifikat  Laik Higiene Sanitasi (SLHS)   ●   
  • Perlu Perhatian Dari Pemko Pekanbaru, Drainase Jalan Soekarno Hatta Kotor, Penuh Sampah Dan Rumput Ilalang   ●   
Polri Tegaskan Tidak Ada Tempat Bagi Premanisme
Kamis 02 November 2023, 06:11 WIB
Jawapos.jpg

Jetsiber.com - Jakarta - Kepolisian menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi premanisme atau kelompok tertentu yang melakukan aksi main hakim sendiri di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi pasca tertangkapnya empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat


"Pertama tidak ada kelompok-kelompok tertentu yang bergerak di atas hukum. Kami akan tidak tegas. Tidak ada tempat buat preman," tegas Dirreskrimum Polda Metro Jaya dilansir dari Antara, Rabu (01/11/23).

Kombes. Pol. Hengki Haryadi juga meminta mereka yang terlibat kericuhan antarkelompok di Kota Bekasi untuk menyerahkan diri karena masih ada yang buron dalam terkait penembakan tersebut. Apalagi kericuhan antarkelompok Kei, yaitu John Kei dan Nus Kei tersebut telah meresahkan masyarakat.

"Kami harapkan menyerahkan diri atau kami kejar dan tindak tegas. Karena biar bagaimanapun aksi main hakim sendiri atau 'eigenrichting' tidak diperbolehkan. Karena kejadian ini membuat resah masyarakat" jelasnya.

Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap empat pelaku penembakan terhadap seorang pria berinisial GR (44) di kavling Rawa Bambu Bulak, Jalan Melati 3, Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat. Keempat pelaku tersebut yakni FO, EU, MW, dan PM alias O. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top