Minggu, 17 Agustus 2025

Breaking News

  • HUT RI ke-80, Polantas Polda Riau Ajak Anak SD Cinta Tanah Air dan Lingkungan   ●   
  • Peringati HUT RI ke-80 Kodim 0320/Dumai Gelar Turnamen Bola Voli se-Kota Dumai   ●   
  • Polres Rohul Giat “Green Policing” Tanam Pohon di SMPN 7 Rambah   ●   
  • Kukuhkan Paskibraka Rohul 2025, Pesan Bupati Anton : Kibarkan dengan Hati   ●   
  • Bupati Anton Hadiri Nikah Massal 20 Pasangan di Rohul: "Menyatukan Cinta Dalam Ridho Ilahi"   ●   
Jaksa Agung Akan Lantik Akmal Abbas Jadi Kajati Riau yang Baru Besok
Senin 30 Oktober 2023, 20:11 WIB
Haluanriau.co.jpg

Jetsiber.com - Pekanbaru -  Jaksa Agung akan melantik Akmal Abbas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau yang baru pada Selasa,  31 Oktober 2023. Setelah itu, Akmal Abbas akan bertolak ke Pekanbaru untuk mengikuti kegiatan pisah sambut yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.


Saat dikonfirmasi, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana membenarkan hal tersebut.

"Betul," singkat Ketut melalui pesan singkat aplikasi perpesanan WhatsApp dikutip dari haluanriau.co, Senin (30/10/23).

Senada, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto juga menyampaikan hal yang sama. Dikatakan Bambang, proses pelantikan Kajati Riau akan dilaksanakan di Kejaksaan Agung RI.

"Untuk sertijab (serah terima jabatan,red), pelantikan, Insya Allah besok di Kejaksaan Agung," ungkap Bambang.

"Langsung Bapak Jaksa Agung (yang melantik)," sambung Bambang.

Akmal Abbas dilantik menjadi Kajati Riau menggantikan Supardi yang dimutasi sebagai Direktur Ekonomi dan  Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung RI. Akmal sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung.

Pergeseran posisi itu dilakukan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 272 Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI. SK itu ditandatangani di Jakarta pada 9 Oktober 2023 oleh Jaksa Agung RI, Burhanuddin.

Dalam SK tersebut terdapat 47 nama pejabat yang mengalami pergeseran posisi. Termasuk untuk jabatan Kajati Riau.

Selepas pelantikan dan sertijab, Akmal Abbas dan Supardi akan bertolak ke Pekanbaru. Di Kota Bertuah, keduanya akan mengikuti sejumlah kegiatan, baik yang dilaksanakannya Pemprov Riau maupun internal Kejati Riau.

"Hari Rabu, ada pisah sambut yang dilaksanakan di Balai Serindit bersama Pemrov dan Forkompinda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, red) Riau. Besoknya, acara internal. Pelepasan Pak Supardi," pungkas Bambang.

Akmal Abbas bukanlah orang baru di Provinsi Riau. Dia adalah salah satu putra terbaik yang dimiliki Provinsi Riau. Dia diketahui kelahiran Kuansing.

Lebih separuh karirnya di Korps Adhyaksa dijalani di Bumi Lancang Kuning mulai dari Jaksa, Kepala Seksi (Kasi), Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU), Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Wakil Kajati (Wakajati).

Untuk jabatan yang disebutkan terakhir itu dijabatnya sejak 10 Maret 2022. Saat itu dia menggantikan Hutama Wisnu yang promosi menjadi Kajati Nusa Tenggara Timur (NTT).

Sebelum kembali bertugas di Riau, Akmal Abbas menjabat sebagai Wakajati Kalimantan Timur. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di Aceh dan bertugas di Papua.(HRC)




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top