Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Warga Keluhkan Aturan Beli LPG 3 Kg, Kadisperindag Bengkalis Diminta Pro Aktif
Senin 23 Oktober 2023, 15:29 WIB
Kadisperindag Bengkalis dan Ketum P-KPK.jpg

Jetsiber.com - Bengkalis - Kabut asap dalam belakangan ini sudah membuat resah  beberapa  wilayah yang ada di Provinsi Riau, Akibatnya, berbagai aktivitas masyarakat pun terganggu.

Namun, yang lebih membuat warga resah bukanlah kabut asap, melainkan kesulitan mendapatkan pasokan Gas LPG 3 kilogram (kg) yang diperlukan untuk memasak dan menjalankan usaha UMKM. Kesulitan untuk mendapatkan Gas LPG 3 kg ini telah menjadi momok bagi masyarakat  Desa Sungai Cingam, Kec. Rupat, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau, Senin (23/10/23).

Keadaan ini menyulitkan masyarakat, terutama karena kebutuhan dasar seperti bahan makanan yang harus dimasak menjadi berantakan dan tidak bisa digunakan. Akibatnya, banyak warga terpaksa merogoh kocek untuk membeli makanan siap saji karena tidak bisa memasak di rumah.

Warga mengeluh karena sulitnya sistem untuk mendapatkan Gas LPG 3 kg, dari informasi yang diperoleh Warga harus menyiapkan foto copy KTP dan KK hingga 3 rangkap.

"Kepada Kadisperindag Bengkalis, aturan dari mana anda keluarkan untuk warga pulau Rupat  Warga yang mau beli Gas LPG 3 kg itu harus membawa foto copy KK dan KTP sampai tiga rangkap, Aturan dari mana Kadis, Harga juga  melebihi HET. Mampu tidak Kadis menjelaskan ini, tapi kalau cuman foto copy KK satu rangkap itu masih wajar-wajar saja." ucap salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya. 

Saat dikonfirmasi  terkait keluhan warga , Kadisperindag  Bengkalis Zulpan ST mengatakan tidak pernah meminta hal seperti yang dikeluhkan masyarakat Desa Sungai Cingam, Minggu (22/20/23).

"Untuk  KK atau KTP cuma ditunjukkan saja, Supaya warga disekitar pangkalan terlebih dahulu disalurkan karena ada warga yang diluar pangkalan ikut membeli, itu dilakukan agar bisa tertib pembelian. Kalau berkaitan harga di pangkalan tetap dengan harga HET, kalau ada pangkalan menjual di atas HET, itu tidak dibenarkan, Kalau ada data pangkalan di Desa Sungai Cingam berbuat seperti itu, tolong sampaikan ke Disperindag Bengkalis, nama pangkalan yang menjual diatas harga HET Tolong dikasih tahu ke kami, akan kita tegur pangkalannya”ucap  Zulfan.

Menyikapi keluhan masyarakat terkait kesulitan untuk mendapatkan Gas LPG 3 kg, Ketua Umum Perkumpulan Kawan Pencari Keadilan (P-KPK)  H. Ahmad Effendi SE.,M.Sc  angkat suara.

"Saran saya Kadis Perindag Pro aktif menjalin komunikasi kepada masyarakat terutama memberikan informasi kebenaran peristiwa pengumpulan foto copy KK atau KTP hingga 3 rangkap, Untuk siapa saja mereka meminta foto copy KK dan KTP tersebut dan atas perintah pihak mana saja," Ucap Ahmad Effendi. 

Sambungnya lagi, "Pada hal data pelanggan/pembeli Gas LPG 3 kg untuk masyarakat miskin tentunya berdasarkan data dari Desa/Kelurahan setempat, sekali saja data diminta sudah cukup, Kenapa harus berkali-kali. Untuk mengantisipasi hal tersebut, disarankan kepada Kadis Perindag Kab.Bengkalis agar segera menerbitkan surat edaran Bupati Bengkalis kepada, Camat Se-Kabupaten Bengkalis untuk ditindak lanjuti oleh Kades/Lurah dan Para agen penyalur/pangkalan Gas LPG 3 kg untuk masyarakat miskin, dan tembusannya disampaikan kepada Kapolres Bengkalis, Dandim 0303 Bengkalis, dan Kasatpol PP Kab.Bengkalis untuk dilakukan pemantauan dan penindakan," tegas Ketum P-KPK mengakhiri.

Atas pendapat dan saran dari Ketum P-KPK, Kadis Perindag Bengkalis  menyampaikan ucapan terima kasih atas pendapat dan saran yang diberikan.

"Terima kasih saya ucapkan kepada Ketum P-KPK, atas saran dan masukannya, segera akan saya tindak lanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sebelumnya pihak Disperindag Bengkalis sudah pernah mengeluarkan surat pemberitahuan kepada seluruh agen dan pangkalan prihal ini, namun pihak kami akan segera kembali mengeluarkan surat edaran lebih tegas kepada seluruh agen dan pangkalan gas 3 kg yang ada di Kabupaten Bengkalis," tutur Zulfan.

Diharapkan kepada pihak yang berwenang  agar segera menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan masyarakat Desa Sungai Cingam, Kec. Rupat Kab. Bengkalis, Provinsi Riau.(***)




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top