Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
  • Jaksa Agung RI Melantik Pejabat Baru JAM-Pidmil dan Kajati Daerah Khusus Jakarta   ●   
  • Potensi Satuan Pendidikan Jenjang SMK Provinsi Riau Telah Mengalami Perkembangan yang Sangat Baik   ●   
  • Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau Geledah Lapas Kelas IIA Tembilahan, Cegah Gangguan Kamtib   ●   
  • Jaksa Agung Terima Penghargaan ”Tokoh Penegak Hukum Humanis” Dalam Detikcom Awards 2024   ●   
Diduga Masalah Pengadaan Bibit Sawit, Polda Riau Periksa Dinas Perkebunan Bengkalis
Kamis 19 Oktober 2023, 09:46 WIB
Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Mohammad Azmir.jpg

Jetsiber.com - Bengkalis - Pengadaan bibit kelapa sawit untuk kelompok tani di pulau Bengkalis tahun 2022 lalu oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Bengkalis diduga ada bermasalah.

Sepertinya, diduga ada kejanggalan pada pengadaan bibit kelapa sawit tersebut. Di mana beberapa hari yang lalu pihak penyidik Polda Riau melakukan pemeriksaan terhadap kuasa penguna anggaran.

Dimana ada lima kelompok tani yang menerima pengadaan tersebut, dimenangi oleh perusahaan CV Cahaya Tunas Unggul. Sedangkan untuk Kecamatan Bantan dimenangkan dua perusahaan yang berbeda, terhadap dua pengadaan bibit tersebut.

Pihak penyidik Polda Riau melakukan pengecekan di tempat penangkaran milik Cahaya Tunas Unggul selaku pemenang 5 paket pekerjaan pengadaan bibit kelapa sawit yang berada di Jalan SDN 56 Desa Temeran. Namun hasil pengecekan tersebut hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi oleh media ini.

Terhadap kedatangan penyidik Polda Riau dibenarkan oleh Kepala Dinas Perkebunan Azmir, saat dijumpai awak media beberapa hari lalu, di ruang kerjanya.

Ia mengaku, bahwa pihak dinas sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau terkait pengadaan bibit kelapa sawit tahun 2022  tersebut.

Azmir juga menjelaskan, bahwa pengadaan tersebut dilaporkan oleh salah satu lembaga swadaya masyarakat (LSM ). Namun daat ditanya LSM mana yang melaporkan, Azmir pun tidak tahu siapa yang melaporkan.

"Ya, yang jelas kami sudah dipanggil Polda Riau dan diperiksa," ujarnya.

Bahkan disejumlah media online, kedatangan penyidik Polda sempat terpublikasi, akan tetapi pemberitaan tersebut banyak yang dihapus hingga kini belum diketahui alasannya. Karena kedatangan penyidik dianggap menakut-nakuti petani.

Dari pemberitaan tersebut, juga menjelaskan  bahwa pihak pemilik Cahaya Tunas Unggul dan petani yang bekerja di sana merasa tidak nyaman, karena usaha mereka yang bersertifikasi diganggu oleh oknum dan ditakut takuti sehingga membuat mereka merasa risau dan tidak bisa bekerja.

Sedangkan pengadaan bibit sawit unggul bersertifikasi tahun 2022, ada enam paket pengadaan bibit kelapa sawit tersebut  bersumberkan dari dana APBD murni dan satu paketnya melalui APBD Perubahan tahun 2022.

Dua paket pengadaan bibit kelapa sawit di Kecamatan Bantan dikerjakan dua perusahaan yang berbeda dan lima paket di Kecamatan Bengkalis dimenangkan oleh satu perusahaan yang memiliki tempat penangkaran bibit kelapa sawit.(Tim)




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top