PEKANBARU - Menjelang hari raya idul Fitri 2021 sekitar 857 orang warga binaan Lapas Klas IIA Pekanbaru mendapatkan remisi.
Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru, Heri Suhasmin menjelaskan dari 1437 warga binaan yang ada di Lapas Klas IIA Pekanbaru, ada 857 orang yang mendapatkan remisi lebaran 2021.
"Warga binaan ini datang dari berbagai kasus yang ada. Besaran remisi mulai dari 15 hari hingga 2 bulan," terangnya, Senin (10/05/21).
Dirincinya, 857 orang terdiri dari warga binaan dengan kasus narkotika sebanyak 677 orang, pencurian 23 orang, pembunuhan 45 orang, perlindungan anak 83 orang, korupsi 3 orang dan 26 orang kasus lainnya.
Kemudian untuk besaran remisi yang didapat oleh warga binaan yakni 15 hari sebanyak 2 orang, 1 bulan sebanyak 517 orang, 1 bukan 15 hari 254 orang dan 2 bukan sebanyak 84 orang.(rtc)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com