PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menggandeng forum RT/RW dalam pemungutan retribusi sampah lingkungan.
Kerjasama ini mulai dijajaki sejak tiga bulan terakhir oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru. Walikota Pekanbaru, Dr.H. Firdaus, S.T, M.T Datuk Bandar Setia Amanah, menargetkan akhir bulan ini kerjasama tersebut dapat ditandatangani.
"Kemudian sosialisasi dapat dilakukan terhadap masyarakat pada bulan Juni," terang Wali Kota, Minggu (9/5).
Sehingga pada awal bulan Juli forum RT/RW sudah efektif melakukan pungutan retribusi sampah secara resmi. Menurutnya, Forum RT/RW ini merupakan bagian dari pemerintah kota yang ditunjuk dalam pemungutan retribusi sampah lingkungan.
Kerjasama ini dilakukan mengingat banyaknya nya oknum yang melakukan pungutan liar dalam retribusi sampah lingkungan masyarakat.
Wali Kota menyebut, temuan di lapangan didapati oknum yang mengatasnamakan swadaya masyarakat melakukan pungutan retribusi sampah. Kelompok ini bergerak di lingkungan dan merusak sistem pengelolaan DLHK Pekanbaru.
"Kelompok ini di luar sistem, dan ini yang membuat kekacauan dalam pola manajemen pengangkutan sampah. Hampir 85 persen mereka ini ada di wilayah pemukiman," pungkasnya.(*)
Editor | : | |
Kategori | : | Pekanbaru |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com