Selasa, 21 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
DPRD Provinsi Riau Umumkan Pengunduran Diri Gubernur
Kamis 05 Oktober 2023, 20:08 WIB
DPRD Riau Umumkan Pengunduran Diri Gubernur.jpg

Jetsiber.com - Pekanbaru - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau telah mengumumkan pengunduran diri Gubernur Riau Syamsuar di Ruang Rapat Paripurna, Kamis (05/10/23).


Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu pimpinan DPRD Provinsi Riau telah menerima surat pengunduran diri Gubernur Riau pada tanggal 27 September 2023.

"Dalam surat tersebut tertulis nama Drs. Syamsuar, MSi, jabatan Gubernur Riau, mengajukan surat permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur Riau," kata Yulisman dalam rapat, dikutip dari laman mediacenterriau.

Ia menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut dalam rangka untuk memenuhi salah satu persyaratan sebagai calon legislatif DPR RI pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

Lanjutnya, berdasarkan peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2018 pada pasal 4 ayat 1 menjelaskan bahwa Gubernur atau Wakil Gubernur menyampaikan surat pengunduran diri pada Komisi Pemilihan Umum pada saat mendaftar sebagai bakal calon anggota DPR.

Pada ayat dua juga dijelaskan bahwa surat pengunduran diri sebagaimana yang dimaksud pada ayat 1 disertai bukti penyampaian surat pengunduran diri kepada pimpinan DPRD Provinsi Riau.

"Guna memenuhi amanat peraturan pemerintah tersebut Gubernur Riau telah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri sebagai Gubernur Riau kepada pimpinan DPRD Riau," terangnya.

"Dengan demikian, melalui rapat paripurna dewan pada hari ini, Kamis 5 Oktober 2023 kami umumkan pengunduran diri dari jabatan Gubernur Riau atas nama bapak Drs. H Syamsuar, MSi," pungkasnya.

Selanjutnya Pimpinan DPRD Provinsi Riau akan diteruskan surat pengunduran diri Gubernur Riau tersebut kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top