Pamsimas Desa Pampang Tangguk Jaya.jpgJetsiber.com - Way Kanan - Tidak selamanya, proyek untuk Masyarakat berjalan lancar. Seperti terlihat pada proyek Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di Wilayah Kabupaten Lampung Utara, Kecamatan Sungkai Tengah, Desa Pampang Tangguk Jaya. Sejak dibangun Tahun 2020, proyek yang dianggarkan dari APBD ini mangkrak atau sama sekali tidak berfungsi dengan baik.
Pasal nya, sejak dibangun nya Pamsimas tersebut justru Masyarakat Desa Pampang Tangguk Jaya tidak dapat merasakan dampak nya, hal ini disampaikan salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Sebelum adanya Pamsimas tersebut, memang sudah ada sumur bor yang lama, di rombak untuk di jadikan Pamsimas, Pamsimas tersebut ada airnya, namun tidak ada selang yang sampai ke rumah-rumah, itupun kalau kami perlu air, tidak bisa lebih dari 2 jam menghidupkan nya dikarenakan jika lebih dari 2 jam, Air nya akan habis, kami harus berswadaya sendiri, dan itupun harus ngantri jika hendak mengambil air di Pamsimas tersebut."ucapnya, Selasa (03/10/23).
Sambung nya lagi, "Kami sebagai masyarakat sangat memerlukan air, mana lagi sekarang lagi musim kemarau, yang menggunakan air pada Pamsimas tersebut hanya tiga rumah saja, karena itu kami sebagai masyarakat hanya bisa mengelus dada, di penampungan bak air pun tidak di pasangkan pipa, serta tidak pernah berisi air sejak awal jadi nya Pamsimas di tahun 2020 silam."jelas Warga yang tidak ingin disebutkan namanya itu.
Ditempat terpisah, Hendri Kasi Pembangunan Desa Pampang Tangguk dan Kepala Dusun 5 membenarkan bahwa Pamsimas tersebut di realisasikan pada tahun 2020.
"Ya benar, bangunan tersebut direalisasikan pada tahun 2020, dan bangunan tersebut sebelum nya memang sudah ada sumur bor nya, dan di rombak dijadikan pamsimas, serta adanya pembangunan Pamsimas, titik sumur bor yang lama tidak di lakukan pengeboran ulang, sampai sekarang pun tidak banyak Masyarakat yang menggunakan air pada Pamsimas tersebut, dikarenakan Pamsimas tersebut tidak berfungsi dengan baik, sejak dari awal jadinya bangunan tersebut hingga sampai sekarang, itupun sebenarnya bukan pada masa jabatan kami," tutur nya.
Atas kejadian tersebut serta adanya keluhan dan laporan dari masyarakat setempat, Leo Chandra Ketua LSM GMBI Lampung Utara turun ke lapangan bersama Tim untuk memastikan kejadian sebenarnya.
"Ada masyarakat yang mengeluh dan melaporkan kepada kita, Kita sudah turun kelapangan dan sudah mengecek seperti apa kejadian nya, ada dugaan pekerjaan tumpang tindih, memang sudah ada sumur bor dan tidak dilakukan pengeboran ulang setelah di rombak menjadi Pamsimas pada tahun 2020."tutur Leo.
Sambung nya, "Kita akan laporkan Mantan Kades Pampang Tangguk Jaya yang menjabat pada tahun 2020, ke pihak Penegak Hukum, karena dia yang bertanggung jawab, dan kita berharap agar segera di panggil untuk di tindaklanjuti". tutup nya.
Sampai berita ini diterbitkan, Mantan Kepala Desa Pampang Tangguk Jaya yang menjabat pada tahun 2020, belum bisa temui dan dimintai keterangan terkait pembangunan Pamsimas yang mangkrak di Desa Pampang Tangguk Jaya.
| Editor | : | TR |
| Kategori | : | Nasional |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




