Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Kasus Pelecehan Miss Universe, Polisi Bakal Tetapkan Tersangka
Sabtu 30 September 2023, 12:41 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K, M.H.jpg

Jetsiber.com - Jakarta - Kepolisian mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelecehan terhadap sejumlah finalis Miss Universe Indonesia bakal menemui babak baru. Polda Metro Jaya pun mengungkapkan bahwa pihaknya bakal menetapkan tersangka dalam waktu dekat.


"Ya mungkin dalam waktu yang tidak terlalu lama, kita tetapkan beberapa tersangka untuk Miss Universe," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Hengki Haryadi, S.I.K, M.H., dilansir dari TBNews, Jumat (29/09/23).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terfokus memeriksa sejumlah saksi lainnya. Setelah pemeriksaan selesai, pihaknya bakal melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka.

"Kita jadwalkan Minggu depan memanggil beberapa saksi dan kita akan padukan dengan hasil digital forensik," tutupnya.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top