Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Diduga Bandar, Polisi Ringkus Dua Orang dengan 165 Kg Sabu di Aceh
Jumat 29 September 2023, 01:47 WIB
Ilustrasi.jpg

Jetsiber.com - Aceh - Diduga bandar sabu dua nelayan diringkus Polda metro Jaya dengan barang bukti 165 kilogram di Aceh pada Rabu (27/09/23).

Kepala Desa (Keuchik) Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Hasbi membenarkan bahwa ada warganya yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dengan nama Syarifudin (50) dan Nasrullah (36) warga warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, dilansir dari TBNews.

Dalam penangkapan tersebut, pihak Kepolisian turut menemukan barang bukti berupa 165 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh warna hijau yang ditemukan di rumah Syarifudin.

Keuchi Hasbi juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka turut disaksikan banyak warga desanya. Kedua tersangka kemudian dibawa menggunakan mobil Hi-ace bersama barang bukti 165 kilogram sabu oleh Aparat Kepolisian yang berpakaian preman.

Keuchi Hasbi juga mengatakan, bahwa tersangka tersebut berprofesi sebagai nelayan.

Dua tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya dengan barang bukti berupa 165 kilogram sabu telah diberangkatkan dari Aceh ke Jakarta guna penyelidikan lebih lanjut.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top