Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Diduga Bandar, Polisi Ringkus Dua Orang dengan 165 Kg Sabu di Aceh
Jumat 29 September 2023, 01:47 WIB
Ilustrasi.jpg

Jetsiber.com - Aceh - Diduga bandar sabu dua nelayan diringkus Polda metro Jaya dengan barang bukti 165 kilogram di Aceh pada Rabu (27/09/23).

Kepala Desa (Keuchik) Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Hasbi membenarkan bahwa ada warganya yang ditangkap oleh pihak Kepolisian dengan nama Syarifudin (50) dan Nasrullah (36) warga warga Desa Meureubo, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, dilansir dari TBNews.

Dalam penangkapan tersebut, pihak Kepolisian turut menemukan barang bukti berupa 165 kilogram narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan teh warna hijau yang ditemukan di rumah Syarifudin.

Keuchi Hasbi juga menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, kedua tersangka turut disaksikan banyak warga desanya. Kedua tersangka kemudian dibawa menggunakan mobil Hi-ace bersama barang bukti 165 kilogram sabu oleh Aparat Kepolisian yang berpakaian preman.

Keuchi Hasbi juga mengatakan, bahwa tersangka tersebut berprofesi sebagai nelayan.

Dua tersangka yang diamankan Polda Metro Jaya dengan barang bukti berupa 165 kilogram sabu telah diberangkatkan dari Aceh ke Jakarta guna penyelidikan lebih lanjut.




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top