
Jetsiber.com - Bengkalis - Polres Bengkalis, gelar Press Conference bertempat di halaman Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Desa Senggoro, kecamatan Bengkalis kabupaten Bengkalis, (26/09/23).
Pengungkap tindak pidana peredaran gelap narkotika jenis shabu berat kotor 406,59 gram dan kepemilikan senjata api ilegal (Sanpi) oleh Timsus Elang Melaka dari Sat Resnarkoba Polres Bengkalis dan dari Tim opsional Bea Cukai Bengkalis.
Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro menjelaskan saat Press Conference di Mapolres Bengkalis, yang ditangkap ini sebenarnya sudah pelaku lama yang sudah kita incar sudah kita Dpo, kurang lebih 1 tahun.
Selanjutnya, mendapatkan informasi tentang keberadaan yang bersangkutan dan pada saat dilaksanakan penangkapan, pada hari Minggu, tanggal 24 September 2023, kemarin sekitar pukul 3 dini hari.
“Tim gabungan, telah berhasil menangkap saudara M alias engol (37 tahun), di jalan penampar Desa Deluk, Kecamatan Bantan kabupaten bengkalis, dalam penangkapan ini tim berhasil menemukan barang bukti narkoba jenis abu sebanyak lebih dari 400 gram ada juga 10 butir pil ekstasi diamond dan juga ditemukan adanya satu senjata api jenis merk golk 19 pabrikan dengan 29 butir amunisi yang masih aktif.” jelas Kapolres.
Kemudian, dalam kasus ini, tentunya melihat bahwa jaringan narkoba semakin berani ternyata, mereka sekarang sudah dibekali dengan sudah dan punya, senjata api aktif.
Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro, mengatakan akan terus telusuri bukan hanya terkait dengan pengembangan narkobanya, tapi juga pengembangan terkait dengan kepemilikan senjata api, saya mengucapkan terima kasih kepada Sat resnarkoba dan kepada tim opsnal dari Bea Cukai Bengkalis atas kerjasama dan sinergi yang baik selama ini tim terus berhasil mengungkap jaringan-jaringan narkoba.
“Kita sudah petakan jaringan saudara engkol ini, dengan jaringan narkoba di wilayah Sumatera Utara, tentunya kita akan pengembangan jaringan narkobanya dan juga terkait dengan kepemilikan Senjata api, ada upaya untuk menghilangkan, nomor serinnya, masih bisa kita, angkat nanti dari laboratorium forensik angle,” ucap AKBP Satyo Bimo.
kepala Bea Cukai Bengkalis, Agoes Widodo, menyampaikan, kami dari Bea Cukai, terus bersinergi dengan Polres Bengkalis akan terus berlanjut terutama untuk menjaga perbatasan.
“Kita tahu Bengkalis sebagai jalur masuk impor ilegal terutama narkotika jenis sabu-sabu, dan kami akan terus semakin merapatkan barisan dengan tim dari Polres Bengkalis yang dipimpin oleh Kapolres Bengkalis AKBP Satyo Bimo Anggoro, dan tentu untuk menjaga wilayah Bengkalis ini.”
“Jangan sampai Pulau Bengkalis ini, sebagai jalur masuk atau bahkan menjadi jalur peredaran narkotika dan informasi dari kantor pusat, kami kantor Bea Cukai Bengkalis, akan merapatkan barisan untuk mencegah masuknya narkotika lewat perairan Bengkalis dari Malaysia,” tutur kepala Bea Cukai Bengkalis.
Kapolres Bengkalis juga mengatakan bahwa anggota sudah dibekali dengan peralatan lengkap untuk mengamankan baik keselamatan anggota maupun keselamatan masyarakat sekitar.
“Tentunya, kami pada saat melakukan penangkapan memberikan upaya yang tindakan tegas yang terukur kepada tersangka, pada saat penangkapan karena tersangka mencoba untuk melawan petugas sehingga harus kami lumpuhkan dari keterangan tersangka didapatkan dari salah satu rekannya yang berada di Sumatera Utara.”tutup Kapolres Bengkalis.
(Frl)
Editor | : | Lelimaslina |
Kategori | : | Bengkalis |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05

