Sabtu, 6 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
Polda Riau Berhasil Tangkap Pelaku Perdagangan Hewan Langka di Pekanbaru
Senin 25 September 2023, 12:19 WIB
Press release.jpg

Jetsiber.com - Pekanbaru - Kepolisian Daerah Riau berhasil mengamankan  pelaku perdagangan hewan langka berinisial MS berserta 41 kilogram sisik trenggiling di Kota Pekanbaru pada Jumat (15/09/23) lalu. Dari hasil pengecekan 41 kilogram sisik trenggiling tersebut diperkirakan berasal dari 48 hingga 50 ekor trenggiling.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Hery Harwono saat press release mengatakan, pelaku diamankan sekitar pukul 06.30 WIB, di depan salah satu toko yang berada di Jalan Paus.

"Kami sudah bekerjasama dengan BBKSDA Riau untuk memastikan sisik trenggiling tersebut merupakan sumberdaya hayati yang dilindungi. Dari keterangan BBKSDA, berat sisik yang mencapai 41 kg tersebut, pelaku mendapatkan keuntungan puluhan hingga ratusan juta,'' Ujar Kabid Humas Polda Riau, Senin (25/09/23) di Mapolda Riau.

Atas perbuatan nya tersebut,  pelaku terancam pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000, Berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.(Leonardo)




Editor : TR
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top