Rabu, 13 Agustus 2025

Breaking News

  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
  • Wabup Pimpin Apel Peringatan HUT ke-68 Provinsi Riau   ●   
  • Bupati Rohul Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik III di Riau   ●   
  • Senam Pagi WBP Lapas Pekanbaru Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Mental   ●   
  • Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting   ●   
Polsubsektor Pelalawan Bersama Yustisi Maksimalkan Penegakan Prokes
Jumat 07 Mei 2021, 15:31 WIB

PEKANBARU - Guna memutus laju penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan, Polisi Subsektor Pelalawan gencar melakukan kegiatan operasi yustisi Protokol Kesehatan (Prokes), Jumat (7/5/21).

Kegiatan ini dilaksanakan di depan Posko PPKM Kecamatan Pelalawan yang terletak di Jalan Pemda Kelurahan Pelalawan.

Kegiatan operasi yustisi ini dipimpin oleh Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis bersama anggota, Personil TNI dan Pihak medis dari Puskesmas Pelalawan.

Adapun bentuk kegiatan yang dilaksanakan diawali dengan membagikan beberapa masker kepada masyarakat dilanjutkan dengan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan.

Kasubsektor Pelalawan Ipda Muharis mengatakan, dari operasi yustisi yang dilakukan, masih menemukan warga yang tidak memakai masker.

"Bagi mereka yang melanggar protokol kesehatan (prokes) diberikan teguran lisan hingga sanksi sosial," katanya.

Ia berharap, masyarakat dapat disiplin menerapkan protokol kesehatan. Menurutnya, prokes merupakan hal yang sangat penting untuk diterapkan di masa pandemi Covid-19 ini.

Diketahui, saat ini Kabupaten Pelalawan adalah Zona Merah sehingga rawan terhadap penyebaran Covid-19.(rls)




Editor :
Kategori : Pelalawan
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top