Kamis, 4 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
Polda Riau kirim 200 Personel Brimob Untuk Amankan Unjuk Rasa Pulau Rempang
Jumat 15 September 2023, 13:14 WIB
Personel Brimob Polda Riau.jpg

Jetsiber.com-Pekanbaru-Sebanyak 200 Personel Satuan Brimob Polda Riau diberangkatkan ke wilayah Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, untuk turut mendukung pengamanan unjuk rasa yang bertugas di Bawah Kendali Operasi (BKO).


Dansat Brimob Polda Riau Kombes. Pol. Ronny Lumban Gaol, S.I.K., mengatakan 200 personel itu merupakan petugas terlatih dan pilihan yang ada. Tambahan personel tersebut nantinya akan membantu pengamanan unjuk rasa di wilayah hukum Polda Kepri.

"Kepada 200 personel Sat Brimob Polda Riau yang berangkat wilayah hukum Polda Kepri, jaga nama baik kesatuan,” jelas Dansat Brimob Polda Riau, Kamis, (14/9/23).

Kombes. Pol. Ronny Lumban Gaol, S.I.K., meminta agar petugas Brimob yang dikerahkan menjaga masyarakat, dan melakukan pengamanan dengan humanis. Loyalitas tetap dijaga jangan sampai membuat citra kepolisian menjadi tidak baik.

Pelepasan personel dipimpin langsung Irwasda Polda Riau Kombes Pol Hermansyah serta dihadiri beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Riau. Di antaranya Karo Ops Kombes asero Manggolo, Dansat Brimob Kombes Pol Ronny Lumban Gaol, Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka, Karo Log serta PJU Satbrimob Polda Riau.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menegaskan bahwa lahan tinggal sebagai pemicu kericuhan di Pulau Rempang, Kepulauan Riau, tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

Menteri ATR/BPN menjelaskan lahan yang akan dijadikan lokasi Rempang Eco City seluas 17 ribu hektare ini merupakan kawasan hutan dan dari jumlah itu, sebanyak 600 hektare merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Menteri ATR/BPN mengatakan, sebelum terjadi konflik di Pulau Rempang, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat. Menurut dia, hampir 50 persen dari warganya menerima usulan yang telah disampaikan.(tbn)




Editor : TR
Kategori : Riau
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top