Kamis, 31 Oktober 2024

Breaking News

  • Masyarakat Kecamatan Rupat dan Rupat Utara Berterimakasih Atas Pembangunan RSUD Pratama   ●   
  • Kanwil Kemenkumham Riau Ikuti Zoom Pemadanan Data PPNS Yang Diselenggarakan Ditjen AHU   ●   
  • Lapas Selatpanjang Koordinasi Dengan Koramil 02/Tebing Tinggi dan Pjs Bupati Meranti Kesiapan Pilkada Serentak   ●   
  • Danrem 031/WB Melaksanakan Kunjungan Silaturahmi ke Mapolresta Pekanbaru   ●   
  • Suasana Teduh Dengan Alunan Merdu Marawis Bergema di Aula Lapas Pekanbaru   ●   
Gubernur Riau Cek Pengumpulan Mobil Dinas di OPD
Kamis 06 Mei 2021, 15:22 WIB

PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar mengecek langsung penertiban kendaraan dinas di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Pengumpulan kendaraan dinas pejabat Pemprov Riau dimulai 5-17 April 2021. Hal ini menindaklanjuti SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) tentang pembatasan kegiatan berpergian ke luar daerah atau mudik saat libur lebaran bagi ASN di massa pandemi COVID-19.

Dalam pengecekan kendaraan dinas di OPD, Gubri didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE.

Pengecekan tersebut untuk memastikan apakah kendaraan dinas sudah dikumpulkan OPD di masing-masing instansinya sesuai perintah yang tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Riau tentang Penertiban Kendaraan Dinas.

Dengan begitu diharapkan Pemprov Riau lebih mudah mengontrol pegawai agar tidak melakukan mudik menggunakan kendaraan dinas.

"Tadi pagi pak Gubernur langsung mengecek ke beberapa OPD. Salah salah satu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Riau," kata Kepala BPKAD Riau, Indra SE, Kamis (6/5/2021).

Indra mengatakan, tinjauan Gubernur untuk memastikan apakah semua OPD telah mengumpulkan kendaraan dinas dan operasional di kantor masing-masing sesuai kunci dan STNK yang diserahkan ke pengelola aset.

"Alhamdulillah setelah kita cek bersama pak Gubernur, berdasarkan laporan anggota jumlah kendaraan yang dikumpul OPD lengkap sesuai yang tercatat di Kartu Inventaris Barang (KIB)," terangnya.

Disamping itu, Indra berharapkan agar masing-masing OPD untuk memberdayakan petugas keamanan untuk menjaga kendaraan dinas yang di parkir kantor.

"Kita tak berharap hal-hal yang tidak menginginkan terjadi. Makanya kendaraan dinas perlu diawasi oleh petugas keamanan kantor OPD," pungkasnya.(*)




Editor :
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top