Rabu, 23 Oktober 2024

Breaking News

  • Kasmarni Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan Desa Sekodi Menuju Kota Bengkalis   ●   
  • Jaksa Ajak Pelajar SMK Kesehatan Nusaniwe Ambon Untuk Cegah Bullying dan Penyalahgunaan Medsos   ●   
  • Komjak Minta Jaksa Bijak Tangani Perkara Ibu Guru di Konawe Selatan   ●   
  • Karutan Pekanbaru Pimpin Apel Regu Jaga dan Lakukan Pengecekan Blok Hunian Serta Dapur Bedelau   ●   
  • Dinsos Pekanbaru Telusuri Orang Tua Bayi Yang Ditemukan Disemak Belukar Perumahan Royal Madani   ●   
Ramli Bagikan Bantuan Langsung Tunai BLT DD Untuk 81 Keluarga Penerima Manfaat.
Rabu 06 September 2023, 09:32 WIB
Ramli Bagikan Bantuan Langsung Tunai BLT DD .jpg

Jetsiber.com - Waykanan - Pemerintah Kampung GISTANG Kecamatan Umpu semanguk Kabupaten Way Kanan kembali lakukan penyaluran bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Kemiskinan Ekstrim Tahap 2 kepada 81 KPM.

Selasa.(5/09/2023)

 

Turut hadir dalam kegiatan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD)
Camat Umpu semanguk Barusman Kasi PMK Aria alfariza, Pendamping Desa Dedi Kurniawan, Bhabinkamtibmas Kurnadi, Babinsa, Nofrianto,Ketua BPK, Irham, Kepala Kampung GISTANG Ramli beserta aparaturnya dan seluruh KPM penerima.

Dalam sambutannya Camat Umpu semanguk Barusman mengatakan kita sebagai masyarakat harus bersama sama menjaga Kamtibmas Demi kepantingan umum dan mengunakan bantuan BLT DD dengan baik.

Di lanjutkan dengan Ramli Kepala Kampung GISTANG Mengatakan bahwa pembagian BLT DD ini untuk periode April hingga Juni.

“Hari ini kita bagikan BLT DD untuk Kemiskinan Ekstrem kepada masyarakat yang telah di tetapkan sebagai penerima sebanyak 81 KPM, dengan besarnya bantuan yang telah diterima langsung sebesar Rp. 900.000,00 per/KPM selama tiga bulan April, Mei dan juni telah diserahkan secara tunai,” Ujarnya
 
Ramli mengatakan bahwa Penentuan penerima BLT DD kemiskinan ekstrem di dasarkan pada keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari Pemerintah baik melalui PKH, BPNT, KKS, BST, Kartu Pra Kerja, maupun program bansos lainnya Kriteria tersebut tentunya ditetapkan agar memudahkan pendataan calon KPM agar tidak menerima bantuan ganda atau tumpang tindih yang bersumber dari anggaran Pemerintah, sehingga dapat terjadi pemerataan penyaluran bantuan dalam masyarakat setempat sesuai mekanisme dan kriterianya.

“Untuk itu saya berpesan kepada KPM penerima agar dapat menggunakan bantuan ini untuk yang benar-benar menjadi kebutuhan sehari-hari dan bermanfaat bagi penerima bantuan."pungkasnya
(Nur.S)




Editor : lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top