Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
  • Plt Kadisdik Pekanbaru Hadir Dalam Acara Perpisahan Peserta Didik SMPN 39   ●   
  • Ketua Bidang I Seruni Kabinet Merah Putih Melakukan Kunjungan ke RSUD Arifin Achmad   ●   
  • Peringati Hari Jadi Ke-50, RSUD Arifin Achmad Pekanbaru Bagi-Bagi Layanan Pap Smear Gratis   ●   
  • Satu Oknum Security Dinas Perpustakaan di Amankan Dalam Kasus Narkotika Jenis Sabu   ●   
DPP-SPKN Laporkan Proyek Peningkatan Jalan Putri Hijau Rohil Ke- Kejati Riau
Jumat 01 September 2023, 16:13 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP-SPKN, Romi Frans.jpg

Jetsiber.com - Pekanbaru -  Proyek Peningkatan jalan Putri Hijau yang menelan anggaran cukup besar dari APBD Rokan Hilir tahun 2022 dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Solidaritas Peduli Keadilan Naaional (DPP-SPKN) ke Kejaksaan Tinggi Riau, Jumat (1/9/2023).


Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP-SPKN, Romi Frans kepada media ini mengatakan, proyek Peningkatan jalan ini menggunakan anggaran sebesar Rp 8.367.774.579,79 (Nilai Penawaran) yang bersumber dari APBD Rokan Hilir Tahun Anggaran (TA) 2022 yang dikerjakan rekanan kontraktor CV. Tri Abadi Nusantara.

Dalam observasi dan investigasi tim SPKN dilapagan menemukan dugaan beberapa pelanggaran.

“Kami sangat menyayangkan dengan adanya proyek besar seperti ini yang diduga menyalahi rencana kerja dan syarat (RKS) yang telah ditentukan, tegas Romi Frans.
Adapun dugaan adanya pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut antara lain :

- Pada pekerjaan Agregat kelas A dengan panjang jalan 2.100 meter, dimana dalam dokumen lelang sebanyak 2.282,80 M3, namun dalam pelaksanaan diduga ada pengurangan volume.

- Pekerjaan pengaspalan AC-BC dengan panjang 2.100 M dalam dokumen lelang sebanyak 1.643,30 ton. Namun hasil ibservasi tim SPKN diduga terjadi pengurangan volume.

– Pekerjaan pengaspalan AC-WC yang dikerjakan sepanjang 1.800 meter, dalam dokumen lelang sebanyak 837,20 ton, kembali ditemukan dugaan pengurangan material.

Dikatakan Romi Frans, sesuai hasil observasi tim dilapangan, diduga kuat telah terjadi penguran volume pekerjaan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Hari ini secara resmi telah kami laporkan ke Kejaksaan Tinggi Riau dengan Laporan Nomor : 138/Lap-DPP-SPKN/IX/2023 tanggal 1 September 2023,” terang Romi Frans.

Menurut Romi Frans, dalam laporan tersebut turut kami lampirkan copy dokumen lelang, foto proyek serta istimasi dugaan kerugian uang negara, ujar nya.

Ia meminta pihak Kejati Riau untuk menindak lanjuti laporan tersebut dengan memeriksa oknum-oknum yang terlibat dalam kegiatan proyek tersebut.

“Kami akan mengkawal laporan ini,” tandas nya.(jsR)




Editor : lelimaslina
Kategori : Pekanbaru
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top