Abuberterbangankerumahwarga.jpgJetsiber.com - Way kanan- Kesekian kalinya Warga Kampung Negara Jaya Kecamatan Negeri Besar kabupaten Waykanan, keluhkan adanya abu yang diduga dari pembakaran lahan tebu PT. Bumi Madu Mandiri (BMM)
Susi warga setempat akui merasa sangat terganggu dengan abu yang berterbangan di sekitar kampungnya,bahkan abu tersebut berterbangan di halaman rumah bahkan masuk ke rumah - rumah warga.
“ Abu hitam yang diduga berasal dari pembakaran lahan tebu itu banyak beterbangan masuk ke rumah-rumah warga di Kampung kami, sudah dunia begitu panas karena kemarau sekarang rumah rumah kami diserang oleh debu pembakaran lahan tebu ” ujar Susi.
Ia mengatakan bahwa Abu sisa pembakaran tebu yang diduga milik PT.BMM di rasakan nya dalam dua hari ini begitu meresahkan,banyak nya abu yang masuk ke rumah-rumah warga meskipun pintu dan jendela sudah ditutup rapat, namun sisa-sisa pembakaran tetap saja masuk.
"Hal ini tentunya sangat mengganggu kehiduan kami yang memang sudah susah ini, baru disapu,kotor lagi sapu kotor lagi, abu hitamnya tetap saja masuk dan mengotori rumah,” imbuh Susi.
Senada dengan Susi beberapa warga ikut keluhkan kejadian yang menimpa kampung mereka.
Salah satu tokoh Masyarakat yaitu H.Usman Karim.,S.pd yang merupakan mantan Pejabat Teras Kabupaten Waykanan Kampung Negara Jaya saat di konfirmasi media jetsiber.com.membenarkan hal tersebut,dan turut prihatin dengan keadaan yang terjadi.
" Untuk menjemur pakaian pun susah, apalagi pakaian berwarna putih akan hitam kembali, apalagi abu hasil pembakaran tebu itu seolah menempel di kain, sehingga sangat merugikan." Jelasnya.
Menurutnya keadaan masa ini kemarau dan susah air , sekarang rumah warga diserang debu hitam yang diduga berasal dari pembakaran lahan tebu milik PT.BMM.yang saat ini memang sedang panen.
Usman mengatakan bahwa pembakaran tiap tahun dilakukan secara sengaja oleh perusahaan tersebut guna mempercepat dan mempermudah saat memanen,hal tersebut sudah ber ulang dari tahun ke tahun, namun sangat di sayangkan karena tidak ada tindakan dari Pihak pemerintah atau pihak-pihak terkait yang setempat.
Ahmadi tokoh Pemuda Negeri Besar menambahkan, dugaan pembakaran lahan tebu ini sebenarnya bukan hanya diduga dilakukan oleh PT BMM, akan tetapi juga dilakukan oleh PT PSMI, yakni salah satu Perusahaan Perkebunan tebu dan Pabrik Gula terbesar di Lampung , akan tetapi tidak pernah tersentuh hukum.
"Manisnya gula dari PT.BMM ini kami tidak pernah mencicipi, tapi kalau sisa pembakarannya kami selalu merasakan dampaknya, anehnya lagi pembakaran yang jelas jelas tidak diperbolehkan itu sama sekali tidak ada tindakan hukum oleh pihak yang berkompenten,” tegas Ahmadi, SAH.
NurS)
| Editor | : | lelimaslina |
| Kategori | : | Nusantara |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




