Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Warga Keluhkan Akses Jalan Puskesmas Payung Sekaki Yang Tidak Layak. Perhatian Pemko Pekanbaru Dipertanyakan   ●   
  • Raih Pempred Award 2026, Agung Nugroho Wali Kota Terbaik Bidang Informasi dan Komunikasi Publik   ●   
  • AWPI Waykanan Soroti Cara Kejari Panggil ASN Lewat WhatsApp, Minta Prosedur Resmi Ditegakkan   ●   
  • Nobar Final Piala Dunia 2026 di Mapolda Riau Meriah, Hiburan, Stand Up Comedy hingga Doorprize Warnai Acara   ●   
  • Ketua DPW JWI Provinsi Lampung Minta Kadisdikbud Tulang Bawang Tindak Tegas Oknum Kepala SMP Negeri 1 Menggala   ●   
Lakukan Kampanye Melalui Medsos,Diduga Oknum Wakil BPK/BPD Menjadi Team kampanye Calon DPRD Waykanan
Rabu 30 Agustus 2023, 06:22 WIB
Kutipan Undang - Undang Tentang pemilu.jpg

Jetsiber,com - Way kanan -  Diduga perangkat desa  yang merupakan wakil ketua BPD/ BPK Negah Darma di Kampung Bali sadar Selatan melanggar undang-undang pemilu nomor 7 tahun 2017 pasal 280 ayat 2 yang berbunyi pelaksanaan tim kampanye dalam kegiatan pemilu dilarang mengikutsertakan perangkat desa dan anggota BPD atau BPK.


Sebagai Wakil ketua BPD/BPK kampung seharusnya menjadi contoh Pada masyarakat,untuk dapat mengikuti peraturan perundanga - undangan yang berlaku.


Akan tetapi tidak dengan Negah Darma   justru dia yang melakukan kampanye melalui media sosial,dan jelas perbuatan tersebut termasuk kedalam pelanggaran  tindak pidana pemilu seperti yang telah tercantum di dalam Undang -  Undang Pemilu.

Dalam hal ini diminta kepada pihak-pihak panwaslu kecamatan banjit  dapat memberikan teguran terhadap Nengah Darma selaku wakil ketua BPk Kampung Bali sadar Selatan yang melakukan kampanye melalui media sosial yang mengajak dan memposting salah satu calon anggota dewan yang ada di dapil 5. Kec banjit kec KASUI dan kec.Rebang tangkas I.nyoman karinu.SE.

Maka dari itu kami dari tim media dan cyber akan  meminta konfirmasi kepada I Nyoman karinu SE. selaku calon anggota DPRD kabupaten Waykanan Dari partai Golkar menjadikan team kampanye Dari aparatur kampung .(tim)




Editor : lelimaslina
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top