Selasa, 12 Agustus 2025

Breaking News

  • Ketua TP PKK Rohul Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis   ●   
  • Wabup Pimpin Apel Peringatan HUT ke-68 Provinsi Riau   ●   
  • Bupati Rohul Raih Penghargaan Kabupaten Terbaik III di Riau   ●   
  • Senam Pagi WBP Lapas Pekanbaru Tingkatkan Kebugaran dan Kesehatan Mental   ●   
  • Kasmarni Targetkan Bengkalis Zero Stunting   ●   
Polda Bengkulu Perkuat Sinergitas Dengan Dewan Pers
Selasa 29 Agustus 2023, 07:51 WIB
Polda Bengkulu Perkuat Sinergitas .jpg

Jetsiber.com - Bengkulu -  Polda Bengkulu memperkuat sinergitas dengan Dewan Pers sebagai bentuk menyelaraskan peran media dalam mendukung kerja-kerja kepolisian.

Dalam acara ini, turut hadir Kapolda Bengkulu Irjen. Pol. Armed Wijaya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Karo Wasidik Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Iwan Kurniawan, dan pejabat utama Polda Bengkulu lainnya.


Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan bahwa kerja sama dengan Dewan Pers menjadi penting agar tidak terjadi kstersinggungan satu sama lain. Ia pun menyadari bahwa di era digital ini peran media sangat penting, terutama menjelang tahun politik menuju Pemilu 2024.

“Saya meminta agar dapat mengimplementasikan perjanjian kerjasama dengan dewan pers ini saat bertugas di lapangan sehingga tidak lagi terjadi adanya ketersinggungan satu sama lain,” ujar Kapolda, Senin (28/8/23).

Sementara, Ketua Dewan Pers menyatakan menyambut baik sinergitas yang terjalin ini. Ia memaparkan bahwa aturan mengenai kerja-kerja pers telah diatur dalam undang-undang, terutama apabila adanya sengketa yang terjadi.

“Untuk menjamin kepastian hukum dalam penyelesaian kasus pemberitaan yang dilakukan oleh media pers atau wartawan melalui mekanisme sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers, yakni Hak Koreksi, Hak Jawab, dan pengaduan Dewan Pers,” jelas Ketua Dewan Pers.

Di sisi lain, Karo Wasidik Bareskrim Polri menambahkan, Polri berkomitmen untuk bersinergi dengan metode komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan Dewan Pers dalam penegakkan hukum berkaitan hukum pers. Bahkan, Polri mendukung dan menjunjung tinggi kebebasan Pers.

Lebih lanjut Karo Wasidik menegaskan, Polri juga mengedepankan keadilan restoratif demi melindungi kemerdekaan pers dari campur tangan pihak lain.

Karo Wasidik bahkan menyampaikan bahwa Polri akan melakukan pengkajian untuk pengembangan kehidupan pers. Di sisi lain, akan berupaya menetapkan dan mengawasi pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik.

“Kami juga akan mengembangkan komunikasi antara pers, masyarakat, dan pemerintah,” ungkapnya.(TBNews)




Editor : lelimaslina
Kategori : Politik
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top