Minggu, 7 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
18 Senpi Ilegal Berhasil Di Sita Tim Gabungan Modifikator Semarang
Minggu 20 Agustus 2023, 08:46 WIB
18 Senpi Ilegal Berhasil Di Sita jpg

Jetsiber.com-JAKARTA - Pabrik modifikasi senjata di Semarang berhasil dibongkar prakteknya oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berkolaborasi dengan Puspom TNI AD kasus peredaran senjata api ilegal.

“Kami menangkap beberapa tersangka termasuk pabrik modifikator senjata api, kami sudah sita sementara ini 18 pucuk senjata api modifikator di luar yang diungkap oleh Densus di Bekasi beberapa waktu lalu,” ungkap Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Hengki Haryadi,S.I.K., M.H., Jumat (18/8/23).

Adapun kolaborasi yang dilakukan bersama dengan Puspom TNI AD sejak bulan Juni 2023 menyita sekitar 55 pucuk senjata api baik itu senjata Laras panjang maupun pendek.

“Jadi total yang sudah kami ungkap Krimum Polda Metro Jaya termasuk berkolaborasi dengan Puspom AD beberapa waktu lalu, itu adalah saat ini kurang lebih 55 pucuk senjata api ilegal,” jelasnya, dikutip dari pmjnews.

Sejak bulan Juni, kami berkolaborasi dengan Puspom Angkatan Darat, untuk melakukan serangkaian penyelidikan dan penangkapan terhadap jaringan peredaran senjata api ilegal yang mengatasnamakan institusi angkatan darat dan Kementerian Pertahanan.(pmjnews)




Editor : Lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top