Jumat, 5 Juni 2026

Breaking News

  • Sambut HUT Pekanbaru Ke-242, Walikota Pekanbaru Terbitkan Surat Edaran Bagi Masyarakat   ●   
  • Ketua JWI: Anggaran Membengkak,  SMPN 01 Menggala Diduga Korupsi Dana Bos   ●   
  • Walikota Pekanbaru Melaksanakan Uji Coba 2 Bus Listrik Pada Launching Logo Hari Jadi Pekanbaru ke-242   ●   
  • Pemprov Riau Bersama Forkopimda Resmi Tandatangani Pakta Integritas SPMB Tahun 2026   ●   
  • Lapas Gunung Sugih Terima Kunjungan Kabag TUM Kanwil Ditjenpas Lampung dalam Rangka Sosialisasi dan Monev Zona Integritas   ●   
HUT RI ke-78 Sebanyak 681 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Mendapat Remisi
Kamis 17 Agustus 2023, 19:07 WIB
Warga Binaan Lapas Kelas IIB.jpg.

Jetsiber.com - Padangsidimpuan - Sebanyak 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan di Hari Ulang Tahun ke-78

kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.

Tampak hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut, Wakil Walikota, Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP - PKK Kota Padangsidimpuan, dan Pimpinan OPD Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan  Irsan Efendi Nasution menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi.

 

Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan.

"Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat," ungkap Walikota.

Menurut beliau, Remisi ini merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top