Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
HUT RI ke-78 Sebanyak 681 Warga Binaan Lapas Kelas IIB Kota Padangsidimpuan Mendapat Remisi
Kamis 17 Agustus 2023, 19:07 WIB
Warga Binaan Lapas Kelas IIB.jpg.

Jetsiber.com - Padangsidimpuan - Sebanyak 681 warga binaan Lapas kelas IIB Padangsidimpuan mendapat remisi masa tahanan di Hari Ulang Tahun ke-78

kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023).

Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis oleh Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, MM, di rutan kelas IIB Padangsidimpuan.

Tampak hadir dalam upacara pemberian remisi tersebut, Wakil Walikota, Forkopimda Padangsidimpuan, Ketua TP - PKK Kota Padangsidimpuan, dan Pimpinan OPD Padangsidimpuan.

Walikota Padangsidimpuan  Irsan Efendi Nasution menyebutkan bahwa remisi ini dibagikan kepada warga binaan yang memiliki prestasi, kedisiplinan, dan dedikasi yang tinggi.

 

Terutama saat mengikuti program pembinaan yang dicanangkan, baik di Lapas Padangsidimpuan.

"Program binaan yang diberikan tentunya tidak semata dianggap sebagai hukuman, namun juga sarana untuk kembali bersosialisasi dan bermasyarakat," ungkap Walikota.

Menurut beliau, Remisi ini merupakan kesempatan untuk dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjadi warga negara yang paham akan hak dan kewajiban.




Editor :
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top