Rabu, 22 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Pemkab Tapsel Raih Penghargaan Predikat Informatif dari Komisi Informasi Sumut
Rabu 16 Agustus 2023, 13:58 WIB
Anugerah Keterbukaan Informasi.jpg

Jetsiber.com - Tapsel - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) di bawah kepemimpinan Bupati Dolly Pasaribu, meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan dengan predikat informatif itu diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang di wakili Asisten Perekonomian Pembangunan Agus Tripriyono kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu di Aula Raja Inal Siregar Kantor Gubernur Sumut, Medan Selasa (15/8).

Usai menerima penghargaan Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terkait atas raihan prestasi Kabupaten Tapanuli Selatan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.

Dolly menjelasan bahwa Pemkab Tapsel sangat terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.

" Pada Selasa (27/6) yang lalu Pemerintah Tapsel diundang untuk memberikan presentase monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,Maka dengan itu Pemerintah Tapsel semakin memahami bahwa pada dasarnya pemerintah diliputi oleh aturan sehingga pemerintah berkewajiban untuk mengungkap informasi yang berhak diketahui publik ungkap Dolly.

Dolly juga mengatakan bahwa melalui penerimaan anugerah keterbukaan informasi publik ini, maka Pemkab Tapsel sudah memenuhi aturan perundang-undangan dalam memberi ruang untuk pengungkapan informasi publik melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah. Sehingga kami berharap, masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut melalui lembaga yang resmi.

Lebih lanjut Dolly berharap dengan capaian tersebut pemerintah daerah bersama dengan masyarakat dapat terus bekerja sama untuk dapat mencapai Tapanuli Selatan yang lebih baik.

Mudah-mudahan Tapanuli Selatan bisa menunjukkan akuntabilitas terhadap pemerintah dan masyarakat agar terus mendukung pembangunan di Tapanuli Selatan,” tutup Dolly.

Hadir pada acara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, Forkopimda Sumut, para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara dan pimpinan OPD Sumatera Utara serta undangan lainnya.




Editor : lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top