Mahasiswa Berharap Adanya Supremasi Hukum JpgJETSIBER COM- Padangsidimpuan
Jaringan Mahasiswa Bersatu tapanuli bagian selatan (JMB TABAGSEL) melakukan aksi unjuk rasa jilid lll di kantor Kejaksaan negeri kota padang sidimpuan dan Mapolres Kota Padangsidimpuan masalah dugaan kepala dinas pendidikan memeras para guru honorer untuk membayar UPETI sebesar Rp 30 juta Pada Kamis, (13/7) yang lalu.
Amrul Syafi'i Hrp Ketua JMB TABAGSEL mengatakan Persoalan kasus dugaan yang dilakukan kepala dinas pendidikan yang telah memeras para guru honorer untuk membayar UPETI sebesar Rp 30 juta dan juga yang telah mempersulit penerbitan surat pengajuan rencana penempatan (SPRP) terhadap sekitar 49 guru honorer, dengan maksud untuk memenuhi syarat pengangkatan PPPK. Ini masih segar di ingatan dan masih sangat hangat di perbincangan di kalangan masyarakat.
Ungkap beliau saat orasinya, massa jmb menuntut penegak hukum agar menjalankan Supremasi hukum secara korektif.
"sebelumnya di ketahui, bahwa APH dalam hal ini kejaksaan negeri kota padang sidimpuan telah mengambil langkah menangani kasus dugaan pungli yang dilakukan oleh kadisdik, dan pihak kejaksaan juga sebelumnya telah membuat surat pemangggilan (memanggil 49 orang PPPK) untuk dimintai keterangan.
Kita berharap agar kejaksaan negeri kota Padangsidimpuan atas tindak lanjut pada persoalan dugaan pungli P3K untuk lebih serius dan memberikan klarifikasi secara terbuka agar tidak terkesan negatif dan tetap menjalankan supremasi hukum yang korektif," tuntutnya waktu Orasi
Dan kemudian Massa jmb tabagsel menyatakan mereka merasa kecewa atas sikap yang diambil oleh pihak kejari kota padang sidimpuan, yang langsung memfinalkan ditutupnya penyidikan kasus dugaan pungli tersebut.
Diketahui satu hari sebelum massa JMB Tabagsel melakukan unjuk rasa damai jilid III, pihak kejari kota padang sidimpuan sudah membuat konferensi pers dengan menyatakan bahwa kasus penyidikan dugaaan pungli dinyatakan telah ditutup dengan alasan bahwa pihak kejari tidak menemukan bukti pada saat pemanggilan 49 orang P3K, sehingga pihak kejari tidak melanjutkan kasus tersebut dan memfinalkan untuk menutup penyidikan kasus dugaan pungli tersebut.
"Dalam hal ini banyak kali kejanggalan kejanggalan yang kita nilai kurang masuk akal saat proses penyidikan kasus dugaan pungli itu, dimana kita lihat di beberapa media online di terangkan pada saat pemanggilan 49 orang PPPK sebelumnya yang dimintai keterangan pada persoalan, benar atau tidak nya dugaan tersebut.
Banyak pertanyaan dan kejanggalan, yang pertama yang menjadi pertanyaan nya, Apakah ini alasan kuat pihak kejari menutup kasus ini ? Padahal ketika kita lihat bahwa yang di SK kan itu ada 130 orang, Lalu kenapa hanya 49 orang yang di panggil, yang 81 lagi kenapa tidak di panggil ? ". Tuturnya dalam orasinya.
Setalah 30 menit massa JMB tabagsel berorasi, tidak satu pun yang menanggapinya, massa jmb langsung menerobos masuk kedalam kantor dan langsung dilerai pihak kepolisian, sehingga terjadi sedikit gesekan antara polisi dengan massa.
Mereka memutuskan untuk meninggalkan tempat dan menyatakan sikap, atas kekecewaan terhadap pihak kejari kota padang sidimpuan yang tidak mau menanggapi aksi tersebut serta kecewa atas ditutupnya kasus penyidikan tanpa pertimbangan yang kuat.
kita nilai dan kita duga sesuai azas praduga tak bersalah bahwa pihak kejari kota padang sidimpuan ada permainan mata dengan kadisdik kota padang sidimpuan, sehingga kita duga pihak kejari tak mampu menjalankan supremasi hukum secara korektif.
Selesai berorasi dan membacakan tuntutannya, mereka beranjak ke kantor Mapolres kota padang sidimpuan. Disana mereka menyampaikan beberapa permintaan dimana diorasi nya
"kita ucapkan selamat datang kepada bapak kapolres baru kota padang sidimpuan di kota salak, dalam hal ini demi mewujudkan kota padangsidimpuan yang Berkarakter, Bersih, Aman, dan Sejahtera. Kita kembali menaruh harapan serta meminta kepada Kapolres Kota Padangsidimpuan agar menindak segala perlakuan yang melanggar peraturan dan kita menunggu kinerja baik dari bapak kapolres kota padang sidimpuan untuk kedepannya dapat menegakkan keadilan dan memberantas tindakan KKN." Ungkap arjuliadi harahap selaku kordinator aksi.
Selasai berorasi dan membacakan tuntutan, massa JMB Tabagsel bubar dengan tertib meninggalkan lokasi aksi.
| Editor | : | Lelimaslina |
| Kategori | : | Nusantara |
silakan kontak ke email: [email protected]



01
02
03
04
05




