Kamis, 23 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Yang Telah IN Kracht Di Hadiri Oleh Wawako Padangsidimpuan
Kamis 13 Juli 2023, 19:47 WIB
Pemusnahan Barang Bukti jpg

Jetsiber.com,Padangsidimpuan-

 

Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. Arwin Siregar, MM hadiri pemusnahan Barang bukti
yang digelar Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan di halaman kantor Kejaksaan Padangsidimpuan di jalan serma lian kosong kecamatan padangsidimpuan utara kota Padangsidimpuan, kamis,(13/7).

 

Adapun Barang bukti yang di musnakan perkara tindak pidana umum sebanyak 136 Perkara:
1.Tindak Pidana golongan Satu
2.perkara pasal 303 KUHP tentang perjudian
3.perkara pasal 351,363, tentang oharda.
Jenis kualitas barang bukti terdiri dari Barang Bukti ganja (CANNABINOL) dengan berat kotor 20,189 kg, Barang Bukti Sabu-sabu (METHAMPTAMINA) dengan berat kotor 279,34 gram, Alat isap narkotika,6 buah, hendphone 51 unit, timbangan elektrik 6 buah, Senjata tajam 1 buah (Parang), 1 buah pisau.

 

Kajari Padangsidimpuan, Jasmin Manulang mengatakan, pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

 

“Barang bukti yang kita musnahkan ini merupakan barang bukti dari 136 perkara yang telah memiliki hukum tetap. Dan ini merupakan salah satu tugas jaksa,” Ucapnya.

 

Sementara, Wawako Arwin menuturkan kegiatan ini menjadi atensi Pemko Padangsidimpuan dalam menanggulangi masalah narkoba di Kota Padangsidimpuan.

 

Arwin menambahkan bahwa persoalan narkoba tidak murni menjadi tanggungjawab aparat penegak hukum, namun butuh kolaborasi, kerjasama dan sinergitas semua pihak termasuk masyarakat.

 

"Selaku Pemerintah kami juga akan menyampaikan ini ke tingkat bawah seperti camat, lurah/kepala desa hingga sekolah - sekolah akan bahaya narkoba", ucap Arwin.

 

Turut hadir pada acara pemusnahan barang bukti Kajari Padangsidimpuan Jasmin Manulang, Wakil Walikota Padangsidimpuan, Ir. Arwin Siregar, Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, SH,S.I.K, MH,  Kepala BNN Hendro, Inspektur Padangsidimpuan Sulaiman lubis, Kasat Pol PP Zulkifli lubis.




Editor : Lelimaslina
Kategori : Nusantara
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top