Jumat, 24 Juli 2026

Breaking News

  • Bupati Rokan Hilir (Rohil), H. Bistamam, menghadiri Rapat Penyampaian Hasil Deteksi Participating Interest (PI) 10 Persen di Wilayah Kerja Provinsi Riau   ●   
  • Pemkab Rohil Bersama LAMR Dukung Pembekalan Adat Calon Datuk Penghulu   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Melalui Sosialisasi Gerakan Tertib Arsip   ●   
  • Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Bupati H Bistaman Pimpin Gotong Royong Massal   ●   
  • Pemkab Rokan Hilir Kembali Sabet Predikat Menuju Informatif Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Riau 2025   ●   
Tim Ojoloyo Temukan 0.88 Gram Narkotika Jenis Shabu Di Rumah Pelaku
Senin 10 Juli 2023, 07:14 WIB
Pelaku.jpg

Jetsiber.com - Tapung - Rumah GA (38) yang berada di Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar di Obok-obok oleh Satnarkoba Polres Kampar (Tim Ojoloyo) dan menemukan 0.88 gram Narkoba jenis sabu-sabu, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 18.30 Wib.

Kapolres Kampar AKBP  Didik Priyo Sambodo melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi menyampaikan bahwa, "benar pelaku berhasil kita tangkap di rumhnya," ujar Kasat.

Kejadian ini ketika Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat laporan bahwa seorang pelaku sering transaksi Narkoba di rumahnya.

Lebih lanjut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan pengintaian.
"Nah pelaku kita ketahui keberadaan yang saat itu berada di rumahnya. Maka pelaku langsung ditangkap," ungkap Aprinaldi

Ditambah Kasat, Tim kemudian melakukan penggeledahan badan dan rumah yang disaksikan oleh Perangkat Desa Setempat ditemukan 1 paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening dibalut dengan kertas tissu dan diselikan di jendela rumahnya.

"Kita lakukan introgasi kepada pelaku dan mengakui mendapatkan barang tersebut dari WA di Dusun I  Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung," terang Aprinaldi
.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut.

"Dengan kita lakukan gencar menangkap pelaku Narkoba, semoga pelaku lainnya bertobat sebelum masuk jeruji besi," tegas Kasat.(Edi)




Editor : lelimaslina
Kategori : Hukrim
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: [email protected]


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 


Scroll to top