Jumat, 18 Oktober 2024

Breaking News

  • Tim Satgas Preemtif Ops Zebra LK-2024 Gencarkan Himbauan Kamtibmas dan Kamseltibcarlantas   ●   
  • Media Yang Tergabung Dengan Tim Berjuluk "BIAWAK" Lakukan Silaturahmi Bersama Kalapas Pekanbaru   ●   
  • Kalapas Pekanbaru Ciptakan Suasana Akrab dan Hangat Dalam Coffe Morning Bersama Media Massa   ●   
  • Warga Keluhkan Urus Sertifikat Tanah 12 Tahun Tak Kelar   ●   
  • Jaksa Agung RI Melantik Pejabat Baru JAM-Pidmil dan Kajati Daerah Khusus Jakarta   ●   
Waka Polrestabes Medan Didampingi Kapolsek Medan Area Paparkan: Unit Reskrim Polsek Medan Area Berhasil Tangkap Pemiliki Senjata Api Dan Sejumlah Amunisi
Sabtu 01 Mei 2021, 13:53 WIB

Medan, Jetsiber.Com- Unit Reskrim Polsek Medan Area berhasil menangkap seorang pria warga Medan Sumatera Utara memiliki sepucuk 'Senjata Api Rakitan. Selain sepucuk api rakitan dari tangan pelaku juga disita sejumlah amunisi aktif pula, itu.

Hal ini diungkap Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji SIK MH didampingi Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chan SIK SH MH, Unit Reskrim Polsek Medan Area dan jajaran Polrestabes Medan,

 "Berdasarkan laporan masyarakat  saat ini pemilik senjata  kami sudah menangkap seorang pria warga Medan Sumatera Utara yaknì SES yang ditangkap di Jln Tempuling Medan, memiliki sepucuk 'Senjata Api Rakitan. Selain sepucuk api rakitan dari tangan pelaku juga disita sejumlah amunisi aktif pula,  Jumat, (30/4/2021) Waka Polrestabes Medan Irsan Sinuhaji menuturkan,

 "Adanya kasus ini kita pihak Kepolisian akan mendalami keterangan pelaku guna memastikan apakah senjata rakitan yang disita dari tangan pelaku guna memastikan apakah senjata api rakitan yang disita dari tangan pelaku pernah digunakan untuk tindakan kejahatan atau tidak," tutur Irsan Sinuhaji. Ditambahkan Wakpolrestabes Medan, menambahkan, "Pelaku terancam akan mendapat hukuman penjara 10 Tahun karena dijerat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951," imbuh  Irsan Sinuhaji mengakhiri.

(Salomo Simorangkir/Red)




Editor : Nuri Hamzah
Kategori : Nasional
Untuk saran dan pemberian informasi kepada Redaksi JETSIBER.COM,
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com


Komentar Anda
Berita Terkait
 
 



Scroll to top