Jetsiber.com, Pelalawan - Dana yang sudah menjadi hak masyarakat wajib diberikan ke yang bersangkutan, hal ini disampaikan oleh Kepada Desa Kuala Semundam Siti Aminah.
Kepala Desa Kuala Semundam Siti Aminah menyampaikan pada saat wawancara media jetsiber.com selasa 27/06/2023 diruang kerjanya "saya sebagai Kepala Desa harus memberikan hak masyarakat apa yang harus mereka terima, Dana Bantuan Langsung Tunai adalah titipan untuk saya dan harus saya serahkan ke yang menerimanya" Papar Kades Siti Aminah yang disebut ramah pada awak media.
Desa Kuala Semundam hanya 1500 keluarga namun untuk pembagian dana BLT atau Bantuan Langsung Tunai pada saat selasa 27/06/3023/2023 yang wajib mendapatkan hanyalah 20 keluarga saja hal ini disampaikan langsung oleh Kades Kuala Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan Riau,tak hanya itu dengan berkurangnya penerima dana Bantuan Langsung Tunai atau disingkat BLT tersebut dari tahun kemarin mengakibatkan karena sudah berkurangnya Covid-19 di wilayah Desa Semundam Kecamatan Bandar Petalangan Kabupaten Pelalawan, jadi karena sekarang sudah normal berarti normal pulalah yang di berikan ke masyarakat khususnya Desa Semundam "tutup Kades Desa Semundam Siti Aminah sambil tersenyum.(red)
Editor | : | Suwandi |
Kategori | : | Ekonomi |
silakan kontak ke email: redaksi.jetsiber@gmail.com